YOGYAKARTA, MENARA62.COM– Perkuat posisi kelembagaan dimata dunia, BPJS Kesehatan lakukan kerjasama dengan Joint Learning Network (JLN). Kerjasama ini menjadi bagian penting dalam proses perjalanan BPJS Kesehatan menuju Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta pada 2019.
“Kehadiran Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan boleh dikatakan sebagai episentrum baru di dunia jaminan kesehatan dunia. Bagaimana tidak, di usianya yang baru memasuki tahun ke-empat, program ini telah meng-cover hampir 70% dari jumlah penduduk Indonesia,” kata Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di sela penyelenggaraan JLN International Workshop dan Site Visit dengan tema Current Update of Primary Care Development: Lesson Learned Accross Countries, Kamis (2/3/2017).
Padahal lanjut Bayu, beberapa negara membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencapai UHC. Misalnya Korea Selatan yang butuh waktu 26 tahun, Jerman 127 tahun, Belgia 118 tahun.
“Dan di tahun 2017, menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan untuk memperkuat posisioning kelembagaan kepada mitra internasional,” kata Bayu.
JLN adalah komunitas praktisi dan pembuat kebijakan dari berbagai negara yang bertujuan untuk berbagi pengalaman, pengetahuan untuk mengembangkan sistem maupun sumber daya yang diharapkan mampu menjawab tantangan praktis reformasi sistem kesehatan untuk mencapai UHC. Komunitas JLN terdiri dari para pemimpin dari kementerian lembaga pembiayaan kesehatan nasional kesehatan dan lembaga pemerintah lainnya di 27 negara di Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin dan Timur Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan JLN Indonesia, yang ditandatangani oleh Prof. Ali Ghufron Mukti sebagai Ketua Joint Learning Network Country Core Group Indonesia. Adapun ruang lingkup dalam MoU tersebut adalah (1) Berbagi keahlian, informasi dan pengalaman di bidang asuransi kesehatan sosial, (2) Pendidikan dan pelatihan dalam bidang asuransi kesehatan sosial, (3) Penyelenggaraan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional lainnya, (4) Penelitian bersama, konsultasi dan publikasi di bidang jaminan sosial, (5) Fasilitasi hubungan kelembagaan dengan negara-negara anggota Joint Learning Network.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan JLN Indonesia, yang ditandatangani oleh Prof. Ali Ghufron Mukti sebagai Ketua Joint Learning Network Country Core Group Indonesia. Adapun ruang lingkup dalam MoU tersebut adalah (1) Berbagi keahlian, informasi dan pengalaman di bidang asuransi kesehatan sosial, (2) Pendidikan dan pelatihan dalam bidang asuransi kesehatan sosial, (3) Penyelenggaraan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional lainnya, (4) Penelitian bersama, konsultasi dan publikasi di bidang jaminan sosial, (5) Fasilitasi hubungan kelembagaan dengan negara-negara anggota Joint Learning Network.
Hingga 24 Februari 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 174.757.722 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih 20.374 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, klinik Pratama, dokter prakter perorangan) dan 5.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit, apotek, laboratorium) yang tersebar di seluruh Indonesia.