26.1 C
Jakarta

LKM Semi Formal Solusi Ekonomi Perempuan Pedesaan

Baca Juga:

SURAKARTA, MENARA62.com-Penguatan ekonomi perempuan pedesaan dalam perspektif pembangunan perlu dilakukan hal ini tidak lepas dari upaya dalam pemberdayaan  perempuan yang selama ini menjadi  konsen dari  pemerintah. Pembangunan infrastruktur ekonomi pedesaan sebagai basis kekuatan penguatan ekonomi perempuan perlu dibangun seperti lembaga keuangan mikro (LKM) semi formal. Sehingga ada ruang dalan mengakses kemudahan secara finansial bagi mereka dalam pemberdayaan dan kewirausahaan.

Demikian peryataan Mukhaer Pakkanna Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi  (STIE) Ahmad Dahlan – Jakarta dalam sidang ujian terbuka promosi doktor di program doktor ilmu ekonomi pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Kamis (2/03/2017).

Dalam ujian terbuka promosi doktor dengan tema disertasi penguatan ekonomi perempuan pedesaan melalui LKM semi formal, Mukhaer memaparkan dalam pemberdayaan  perempuan selalu dikaitkan dengan 3 (tiga) aspek, yakni enabling (pemberian ruang/kesempatan), empowering (penguatan potensi), dan advocation (pemihakan).
Dalam penelitiannya yang dilakukannya selama ini dalam studi tentang Koperasi Wanita (Kopwan) di Kabupaten Tangerang, Banten, menemukan bukti bahwa pemberdayaan bisa bekerja dengan efektif jika lembaga LKM terutama LKM semi-formal seperti  koperasi yang berbasis perempuan jika LKM memiliki visi, misi, target, capaian,  mekanisme organisasi, pemberlakukan SOP (Standar Operating Procedure), reward and punishment, dan kapasitas institusi yang mampu menjangkau ke masyarakat paling miskin di setiap perdesaan.
Demikian pula, dengan dukungan sumber daya manusia (pengelola, staf, dan petugas lapang) yang handal, terlatih, dan kompeten, sejatinya harus digerakkan secara simultan. “Dengan demikian, LKM tersebut bisa mewujudkan fungsinya sesuai amanat UU No 1 Tahun 2013 tentang LKM,”terangnya.
Dalam kajian ini, Mukhaer melakukan penelitian, pada tiga LKM di kabupaten Tangerang dengan 3 kategori wilayah desa, yakni pesisir/nelayan, desa sekitar kawasan industri/perumahan, dan desa pertanian. Dalam kajian penelitian  terlihat bahwa setiap wilayah memiliki kelebihan, keunikan, dan kekurangan. Bahkan dalam mengunakan analisis statistik uji beda dua mean dengan uji-t, ternyata ditemukan proses pemberdayaan tidak memiliki perbedaan signifikan.
Hal ini, sambungnya, didukung dengan data, skala pinjaman sangat kecil, skala kapasitas usahanya termasuk penghasilan bulanan sangat rendah, jenis usaha memiliki kesamaan, tingkat kebutuhan hampir sama, pengeluaran rendah, tanggungan keluarga kecil, dan pendidikan keluarga dan anak-anak yang sangat sendah, serta aksesibilitas ke LKM mudah terjangkau.
Kemudian keterkaitan dengan kemampuan LKM semi formal dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota di wilayah, Mukhaer menyampaikan, perlunya melihat indikator pinjaman/pembiayaan, tingkat pendapatan, dan tingkat pengeluaran.  Dengan menggunakan uji chi square, indikator pinjaman terbesar berada di wilayah pesisir/nelayan menyusul wilayah sekitar kawasan industri/perumahan, dan wilayah  pertanian.
Pada indikator pendapatan dan pengeluaran yang terbesar adalah wilayah industri dan perumahan menyusul wilayah pertanian. Selain itu, dalam mengukur kaitan indikator kemandirian keuangan LKM terhadap peningkatan kesejahteraan anggota, dengan menggunakan uji statistik asosiatif, ternyata tidak signifikan. Artinya, LKM semi formal ini lebih banyak bergerak pada pendekatan institusionalis diibandingkan pendekatan welfarist. Dengan kata lain, LKM semi formal hanya mampu memosisikan anggota LKM agar tidak jatuh kepada tingkat kemiskinan yang lebih parah.
Dalam penelitian tersebut, teryata tergambar LKM memiliki kekhasan sosiologis berupa norma dan budaya. Selain itu juga faktor eksternal seperti geografis, demografi dan alam juga berpengaruh. Karakter ibu rumah tangga di wilayah pesisir/nelayan misalnya, kehidupannya banyak diliputi oleh ketidakpastian kondisi alam dan sering tidak bersahabat tentu membentuk karakter yang membedakan dengan wilayah lainnya.
“Karakter lebih agresif, spekulatif, konsisten, disiplin, dan lebih tahan banting menjadi karakter khas bagi warga pesisir/nelayan, terang  Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah .
Kemandirian keuangan LKM semi formal juga tidak otomatis mampu meningkatkakan kesejahteraan anggota jika tingkat pinjaman, pendapatan dan pengeluaran anggota sangat kecil. Dengan demikian, diperlukan peningkatan penguatan ekonomi anggota dengan semangat kewirausahaan.Penelitian ini menemukan bukti, tingkat kemandirian keuangan LKM dalam melakukan penguatan ekonomi perempuan sangat ditentukan bekerjanya faktor-faktor institusi formal yang didesain lebih awal seperti regulasi, SOP, mekanisme organisasi,  reward and punishment, dan adanya institusi informal yang ada di masyarakat dan nilai,  norma, dan faktor kultural lainnya.
“Dengan demikian, secara teoritik pengembangan LKM semi-formal ke depan perlu mempertimbangkan kedua aspek secara simultan apalagi ada  bukti bahwa perempuan anggota LKM semi formal memiliki kekhasan dan modal sosial,”terangnya.
Sementara Ketua Induk Baitut Tanwil Muhammadiyah  (BTM) Achmad Suud di acara tersebut menyambut positif apa yang disampaikan Mukhaer Pakkanna dalam disertasinya, dia mengatakan, bahwa pemberdayaan harus diawali dengan pemihakan tanpa pemihakan bukan pemberdayaan. Maka dari itu, perlu sebuah good will dan political will dari pemerintah dalam membuat kebijakan – kebijakan dalam mendorong pemberdayaan.
Problemnya, pemberdayaan berbasis ekonomi wong cilik masih bersifat setengah hati sehingga konsepsi dan program pemberdayaan belum mampu menyentuh akar persoalan. “Maka political action pemerintah perlu dilakukan untuk menjawab problem pemberdayaan selama ini,”paparnya. (Yuliawan)
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!