EMPAT LAWANG, MENARA62.COM–
Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih aspiratif dan lebih peka dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta pemerataan pembangunan Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, S.Si, SH, MM, MH., Bersama Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, SE gelar Sidang DPRD Kabupaten Empat Lawang Senin (15/02/ 2021).
“Adapun pertemuan
melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pemekaran Kecamatan Semidang, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dan Kecamatan Pendopo Timur”
Rencana pemekaran kecamatan ini sendiri telah dilaksanakan melalui berbagai tahapan rapat dan pertemuan, baik itu tingkat desa dan kelurahan sampai kepada tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun unsur pemerintahan setempat.
Dari hasil kajian kewilayahan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengusulkan 3 (tiga) wilayah rencana pemekaran kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Semidang.
Merupakan pemekaran dari Kecamatan Muara Pinang, Ex. Marga Semidang.
2. Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Merupakan pemekaran dari Kecamatan Tebing Tinggi, Ex. Marga Sikap Pelabuhan.
3.Kecamatan Pendopo Timur.
Merupakan pemekaran dari Kecamatan Pendopo.
Sementara itu, Medi Suhendra Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Empat Lawang, Sangat mengapresiasi kenerja Bupati Empat Lawang selama kepemimpinanya. Karena sudah banyak sekali perkembangan pembangunan di kabupaten Empat Lawang semoga dengan adanya pemekaran tiga kecamatan ini akan bertambah kembali kemajuan setiap kecamatan,”ujar Medi.