29.2 C
Jakarta

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Mahasiswa UHAMKA Jalani Tes Urine

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Gandeng Polres Jakarta Selatan, Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) bernisiatif melakukan tes urine bagi seluruh mahasiswa. Tes urine yang digelar Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 15:00 tersebut menjadi bagian dari upaya UHAMKA untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba dikalangan mahasiswa.

Para mahasiswa antusias untuk mengikuti tes urine. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung usai memimpin tes urine di kampus UHAMKA jalan Limau II Kebayoran Baru, Jaksel.

“Alhamdulillah semua mahasiswa kooperatif, mereka antre untuk mengikuti tes urine. Bahkan banyak pula yang antusias bertanya kepada petugas,” kata Kompol Vivick Tjangkung.

Ia mengatakan bahwa tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba tidak hanya dilakukan dikampus UHAMKA. Sebelumnya Polres Jaksel juga telah menggelar kegiatan serupa di kampus Unas dan ISTN.

“Pihak kampus UHAMKA berinisiatif meminta kami untuk melakukan tes urine bagi mahasiswanya. Ini sangat kami apresiasi,” lanjut Vivick

Menurutnya, apa yang dilakukan UHAMKA merupakan langkah penting dan stratgis guna mencegah para mahasiswa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mengingat saat ini Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba.

Dalam kegiatan tes urune tersebutm pihak Polres Jaksel menerjunkan 60 personil terdiri atas Satuan Narkoba BNN Kota Jaksel. Seluruh mahasiswa antre untuk mengikuti tes urine baik laki-laki maupun perempuan. Mereka justeru terlihat sangat antusias mengikutinya.

Sementara itu Wakil Rektor III UHAMKA Dr. Lelly Qodariah, M.Pd mengatakan tes urine bagi mahasiswa merupakan inisiatif kampus setelah berkoordinasi dengan Rektor guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kampus UHAMKA. Melalui surat bernomor 1674/C.05.01/2019 tertanggal 11 Juli 2019 yang ditujukan kepada Kapolres Jakarta Selatan, UHAMKA meminta Polres Jaksel melakukan pemeriksaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di UHAMKA

“Ini merupakan kesadaran kami dari pihak universitas karena narkoba sudah menjadi bahaya nasional,” kata Lelly.

UHAMKA sebagai kampus yang bebas asap rokok lanjut Lelly berkepentingan untuk mendeteksi sejak awal agar mahasiswanya tidak terpapar narkoba. Ini sekaligus menjadi shock terapi bagi siapapun yang mencoba hadir dan ingin membawa barang haram tersebut ke kampus UHAMKA.

Menurut Lelly, secara fisik narkoba menjadi racun yang akan mendorong  seseorang menjadi kecanduan dan itu akan menjadikan pecandunya tidak produktif. Selain itu secara psikologis, narkoba akan mengganggu secara kejiwaan.

“Harapannya dengan kampus yang sehat, kita bisa membimbing mahasiswa dengan baik dan mahasiswa bisa belajar dengan penuh tanggungjawab,” tandas Lelly.

Dan hal penting lainnya bahwa penyalahgunaan narkoba secara yuridis, secara hukum tidak boleh di Indonesia. Sebagai perguruan tinggi Islam, UHAMKA menyadari tidak bisa memantau secara luas aktivitas mahasiswanya. Karena itu tindakan mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari kampus.

Dari tes urine yang dilakukan terhadap 101 mahasiswa, diketahui seorang mahasiswa terdeteksi positif menggunakan amphetamine. Dan ketika didalami lebih lanjut dengan menggeledah isi tasnya, mahasiswa tersebut membawa obat-obatan dari dokter karena beberapa hari memang sedang sakit. Oleh tim pemeriksa akhirnya mahasiswa tersebut dikembalikan ke kelas untuk melanjutkan kuliahnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!