SLEMAN, MENARA62.COM – Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo meminta ketua RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap wilayah masing-masing. Hal ini diungkapkan Kustini, usai ditemukannya pabrik pembuatan obat terlarang di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Banyuraden, Gamping oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
“Kejadian ini bisa dikatakan, kecolongan kita bersama dalam mengawasi lingkungan sekitar kita,” ungkap Kustini saat dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Kustini menuturkan telah meminta informasi lebih lanjut usai penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut. Diketahui, lokasi tersebut memang terpantau sepi dan hanya beraktifitas di malam hari. Warga di sekitar lokasi juga tidak mengetahui persis kegiatan di dalam tempat tersebut. Bahkan pekerja di dalam juga tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat.
“Saya sudah kroscek, memang warga tidak ada yang tahu untuk apa, Taunya hanya ada kendaraan keluar-masuk saat malam hari. Jadi tidak banyak warga yang tahu,” terang Kustini.
Atas kejadian tersebut, Kustini meminta agar pihak RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan. Pasalnya, dengan kejadian seperti itu, bisa mencoreng nama wilayah dan merugikan masyarakat sendiri.
“Saya minta RT dan RW agar lebih jeli, baik itu yang mau ijin sewa, kontrak dan lain sebagainya. Harus benar-benar diawasi. Dan kegiatan ronda malam bisa lebih dimaksimalkan,” tegas Kustini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menutup dua pabrik obat terlarang yang salah satunya berada di Banyuraden, Gamping Sleman. Dari penutupan tersebut, ditemukan berbagai jenis butir obat siap edar jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, Irgaphan.