NTT, MENARA62.COM – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia buya Amirsyah Tambunan terus mendorong agar UMKM naik kelas dan tumbuh- berkembang, sehingga bisa naik kelas menjad memperkuat produk lokal.
“Kita bersyukur Indonesia telah memilik regulasi seperti UU Jaminan Produk Halal (JPH) melalui BPJPH dan telah dibentuknya KNEKS ditingkat Pusat dan KDEKS ditingkat Daerah untuk mendukung ekosistem halal”, Terangnya buya Amirsyah.
Oleh karena itu KNEKS yang dipimpin Presiden dan Ketua Harian Wapres di mana anggotanya secara kelembagaan MUI harus mampu memperkuat ekosistem Halal di Indonesia.
Kuncinya melalui literasi, edukasi dan sosialisasi kepada semua pihak sehingga produk halal memiliki nilai tambah karena produk yang halal dan thoyib berlaku secara universal dengan prinsip “halal is my life” sebagaimana firman Allah Qs.Al.Baqarah ayat 168:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu, Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan acara Puncak Vestival Halal oleh LPPOM di Labuhan Bajo.
Dirut LPPOM MUI Muti Arintawati telah memfasilitasi produk halal 744 UMKM guna mendukung wisata ramah Muslim.
Salah satu pedagang UMKM hidangan laut atau seafood di Kampung Ujung, Labuan Bajo, NTT, mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI pada kawasan Pantai Labuhan Bajo, Rabu (8/5/2024).
LPPPOM melakukan sertifikasi untuk 744 UMK, yang difasilitasi LPPOM 125, melalui perwakilan-perwakilan yang ada di seluruh provinsi di Indonesia dan di luar 125 bekerja sama dengan dinas-dinas di Kabupaten/kota,” kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti menyampaikan hal tersebut pada acara puncak Festival Syawal 1445 H yang bertajuk “Akselerasi Ekonomi Masyarakat Lokal melalui Wisata Halal” di Labuan Bajo, NTT.
Ia menyebutkan, LPPOM bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang hadiri PLT Direktur Eksekutif Dr.Taupik Hidayat, Sekda Kabupaten Manggarai Barat Drs. Fransiskus Sales Sodo untuk mewujudkan wisata halal melalui sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dari 125 UMK yang difasilitasi, terdapat 85 UMK yang berasal dari 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Sebanyak 42 UMK di Labuan Bajo, 10 UMK di wilayah Danau Toba, 8 UMK di wilayah Borobudur, 6 UMK di wilayah Likupang, dan 20 UMK di wilayah Mandalika, Sebanyak 40 lainnya tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
“Tergetnya di Bulan Oktober, makanan dan minuman sudah selesai. Kami sebagai lembaga penyedia halal sangat yakin siap untuk mendukung percepatan karena LPPPOM melakukan berada di seluruh provinsi, kami siap membantu, karena kalau perusahaan besar sudah punya kesadaran yang cukup tinggi untuk patuh ke regulasi, tetapi menengah ke bawah masih belum terlalu melek,” paparnya.
Siti Aminah menegaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI juga telah mewajibkan produk makanan dan minuman; jasa penyembelihan dan hasil sembelihan; bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk memiliki sertifikasi halal paling lambat pada 17 Oktober 2024.