26.7 C
Jakarta

DPD KPK Nusantara SUMSEL Gelar Rapat Kerja Dengan DPC

Baca Juga:

LAHAT SUMSEL,MENARA62.COM-Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (DPD KPKN) Sumatera Selatan mengadakan rapat kerja dikantor DPD KPKN SUMSEL yang beralamat di Kompeks PTM Square Lahat pada Sabtu,(13/06/2020). Rapat kerja ini dihadiri oleh 3 Dewan Pimpinan Cabang yaitu, DPC Empat Lawang, DPC Pagar Alam, dan DPC Lahat. Setidaknya ada 18 orang pengurus inti dari DPD dan DPC yang hadir dalam acara tersebut.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD KPKN Sumatera Selatan, Dodo Arman. Selain menyampaikan program kerja, beliau juga memberikan arahan prihal aksi, administrasi, dan Undang-undang KIP kepada pengurus DPC Kabupaten.

Mari kita bahu membahu untuk meberantas korupsi, teman-teman jangan pernah takut untuk menegakkan kebenaran dengan membongkar semua praktik korupsi yang ada di daerah masing-masing. KPKN adalah Lembaga Swadaya Masyarakat bertaraf nasional. Dalam proses kerja, kita akan bersinergi dengan pihak kepolisian dan juga kejaksaan. Senin kemarin saya dan Sekjen sudah bersilaturahmi ke Polda SUMSEL, dan kop surat kita bahkan sudah dibubuhi stempel dari Polda”, ujar Dodo.

Ditempat yang sama, Dadang selaku Sekjen KPKN SUMSEL menegaskan bahwa semua lini harus bekerja secara profesional. Dalam memberantas korupsi kita tidak boleh tebang pilih. Siapapun itu akan kita hadapi, baik itu pejabat pemerintah maupun pihak swasta yang terlibat, termasuk jika ada keluarga kita sendiri yang melakukan korupsi tetap harus kita proses.

“Kita harus bekerja secara profesional dan mengutamakan kualitas, pantau seluruh aspek dan jangan sampai ada kebocoran administrasi yang merugikan negara dan rakyat. Semua team harus patuh kepada AD dan ART yang ada, kami tidak akan segan-segan untuk “memecat” siapapun yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh DPP”, pungkas Dadang.

Seperti kita ketahui bersama, praktik korupsi acap kali kita temui mulai dari tingkat pemerintah desa hingga pusat, sekolah, instansi, proyek pembangunan yang melibatkan pemerintah maupun swasta yang tentunya merugikan rakyat dan negara. Dengan hadirnya KPKN ini tentunya masyarakat berharap tidak ada lagi praktik korupsi di negara Indonesia tercinta ini, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. (DES)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!