JAKARTA, MENARA62.COM– Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengatakan pemerintah masih terus membahas biaya penyelenggaaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2017. Selambatnya Jumat lusa, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sudah bisa menetapkan berapa BPIH yang harus bayarkan calon jamaah haji.
“Informasi terkini, hingga tadi Rabu dinihari pembahasan terkait besaran BPIH masih berjalan alot di Kopo,” kata Menag, Rabu (22/03/2017).
Tetapi pada Jumat (24/03) pemerintah dalam hal ini Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI akan menggelar rakor.
Sementara itu Sodik Mudjahid, Ketua Panja BPIH DPR RI mengatakan hingga kini pembahasan besaran BPIH 2017 masih terus digodok. Pertemuan pembahasan melibatkan 3 pihak yakni DPR RI, Kemenga dan penyelenggaran transportasi dalam hal ini Garuda Indonesia dan Saudi.
Posisi sampai Rabu siang, kata Sodik, direct cost/BPIH masih pada posisi Rp 34.968.774 dan DPR Rp 33.220.336 atau turun 5 persen dibanding nilai yang diajukan Kemenag.
“Garuda sudah bersedia untuk hitung ulang demikian juga Pertamina siap untuk menghitung ulang harga fuel,” jelasnya.
Kalangan DPR berharap biaya haji tahun ini adalah Rp 32.323.000 per jamaah, atau jika memang tidak bisa turun, diusulkan tetap pada angka sama seperti tahun lalu yakni Rp 34.641.000.