JAKARTA, MENARA62.COM – Polda Metro Jaya membekuk enam orang yang diduga sindikat penculikan dan penyekapan terhadap warga negara asing asal Inggris, Matthew Simon Craib. Empat di antara pelaku adalah anggota Polri.
“Korban diduga diculik yang melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tebusan 1 juta dolar AS (sekitar Rp14 miliar),” ungkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (4/11/2019).
Terungkapnya kasus penculikan dan penyekapan Simon berdasarkan laporan Vitri Lugvianty. Ia mengadukan dugaan penculikan rekannya itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.
Argo menjelaskan, awal kejadian adalah ketika Simon meminta izin kepada Vitri menemui seseorang untuk mengurus pekerjaan, pada 29 Oktober 2019. Usai menemui rekan kerjanya, Simon memberitahu Vitri bahwa dirinya sedang menuju perjalanan pulang pada Rabu (30/10) dini hari.
Namun, Simon tidak kunjung tiba di tempat tujuan. Lalu, Vitri menerima informasi bahwa Simon menjadi korban penculikan orang tidak dikenal.
Menurut Antaranews.com, Polisi pun bergerak cepat untuk menemukan lokasi penyekapan dan meringkus para pelakunya. Namun, Argo belum merinci lokasi penangkapan, motif penculikan, dan identitas para tersangka.