31.3 C
Jakarta

Transformasi Bisnis Gula PTPN Group untuk Tingkatkan Kemandirian Gula Nasional dan Sejahterakan Petani

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ketahanan gula nasional kini menjadi salah satu fokus utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Untuk itu, Holding PTPN melakukan restrukturisasi bisnis gula, sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan ketahanan gula nasional.

M. Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), mengatakan langkah strategis yang telah dilakukan Holding Perkebunan Nusantara adalah membentuk PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) pada 17 Agustus 2021 yang lalu.  PT Sinergi Gula Nusantara merupakan gabungan tujuh anak perusahaan pengelola perkebunan tebu, yaitu PTPN II di Sumatera Utara, PTPN VII di Lampung, PTPN IX di Jawa Tengah, PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII di Jawa Timur, serta PTPN XIV di Sulawesi Selatan.

Menurut Abdul Ghani, Pembentukan PT SGN ini memiliki 3 inisiatif utama yaitu Modernisasi Pabrik Gula, Intensifikasi melalui peningkatan produktivitas,  serta Ekstensifikasi Lahan dengan cara sinergi BUMN dan program kemitraan dengan petani tebu.

“Dengan demikian, persoalan disparitas kinerja pabrik gula PTPN dapat terselesaikan. Tahun 2021, sebelum transformasi bisnis gula dilakukan, sebenarnya beberapa pabrik gula kami sudah memiliki kinerja optimum dengan harga pokok produksi sekitar Rp 8.000,” ujar M. Abdul Ghani, dalam keterangannya, Jumat, (14/1).

Ghani menuturkan, restrukturisasi bisnis gula PTPN akan membawa dampak positif bagi ketahanan pangan Indonesia.  Holding Perkebunan Nusantara telah memiliki roadmap bisnis gula yang sejalan dengan target Pemerintah dalam mencapai swasembada gula.  Restrukturisasi bisnis gula PTPN melalui pembentukan PT Sinergi Gula Nusantara akan meningkatkan kemandirian gula nasional dan menyejahterakan petani.

“Mewujudkan kesejahteraan petani tebu rakyat merupakan faktor kunci dalam mewujudkan kemandirian gula konsumsi nasional”, ujar Ghani.

Selama ini sumber pasokan tebu PTPN berasal dari HGU sendiri dan bekerjasama dengan Petani Rakyat.  Produktivitas tebu petani beberapa tahun belakangan ini masih sangat rendah yaitu di bawah 70 ton tebu/ha yang disebabkan oleh rendahnya kualitas bibit dan teknik budidaya serta pengelolaan lahan yang kurang baik, dimana proses bongkar ratoon bisa melebihi 4 tahun.  Kondisi ini menyebabkan tingginya beban pokok petani tebu rakyat yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pendapatan petani tebu.

(foto: isimewa)

Untuk itulah, pada roadmap gula ke depannya, BUMN melalui PTPN dan BUMN pangan lainnya akan hadir untuk rakyat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendampingan dan pendanaan untuk meningkatan produktivitas, serta minat petani dalam menanam tebu.

Peningkatan kesejahteraan petani dilakukan melalui optimalisasi masa tanam, penataan komposisi dan penggunaan varietas unggul baru, perbaikan water management, aplikasi pemupukan tepat waktu dan dosis, sehingga produktivitas tebu dapat ditingkatkan di atas 80 ton tebu/ha dan rendemen di atas 8%, yang pada akhirnya dapat menekan beban pokok produksi tebu petani dan meningkatkaan pendapatan sisa hasil usaha.

“Penetapan harga gula sebesar Rp 10.500/kg pada dasarnya dilakukan dalam upaya melindungi petani yang produktivitasnya masih rendah atau sekitar 5 ton GKP/ha. Seiring dengan perbaikan yang terus dilakukan, produktivitas tebu yang terus meningkat, maka harga gula di tingkat nasional dapat diturunkan dengan tetap meningkatkan pendapatan petani. Dengan dukungan dari PTPN sebagaimana disebutkan dalam peta jalan yang telah disusun, kami yakin dalam kurun waktu 3 – 4 tahun, produktivitas petani tebu rakyat akan meningkat di atas 7 ton GKP/ha. Dimana, dari hasil simulasi kami, pada tingkat produktivitas 7 ton GKP/ha, maka beban pokok petani turun menjadi Rp 8.300/kg. Dengan demikian, usaha tani tebu rakyat akan kompetitif dengan petani padi,” ujar Ghani.

Ghani menyakini, “Dengan kolaborasi PTPN dan Petani Tebu Rakyat dapat menyukseskan swasembada gula konsumsi nasional, menyejahterakan petani, dan menciptakan gula dengan harga yang wajar. Itulah yang menjadi cita-cita PTPN dalam tranformasi bisnis gula ini”.

Seperti diketahui, restrukturisasi bisnis gula tersebut merupakan bagian dari 88 Program Strategis Kementerian BUMN masa bakti Kabinet Indonesia Maju 2020-2024.  Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memiliki tanggung jawab dalam melipatgandakan produksi gula menjadi 1,8 juta ton untuk mendukung swa sembada gula konsumsi tahun 2025 sekaligus menyejahterakan petani tebu rakyat.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!