JAKARTA, MENARA62.COM – Penguatan inklusi bagi penyandang disabilitas di seluruh aspek kehidupan menjadi gagasan utama yang dibawa Fajri Hidayatullah dalam mengikuti seleksi calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia.
Tim Ahli Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut ingin mendorong agar pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Keikutsertaan Fajri dalam proses seleksi ini menjadi langkah untuk memperluas kontribusinya dalam memperjuangkan kesetaraan, aksesibilitas, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penguatan fungsi pengawasan serta advokasi kebijakan.
KND merupakan lembaga nonstruktural yang bertugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pelaksanaan penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dengan mandat tersebut, KND memiliki peran strategis untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi.
Pendidikan Inklusif Menjadi Fondasi Kesetaraan
Fajri mengatakan, motivasinya mengikuti seleksi calon anggota KND berangkat dari keyakinan bahwa kesetaraan harus dibangun sejak dini, dengan pendidikan sebagai fondasi utama.
“Pendidikan inklusif adalah pintu utama bagi kesetaraan. Anak-anak dengan disabilitas berhak mendapatkan layanan yang bermutu, lingkungan yang ramah di setiap aspek kehidupan. Saya ingin pengalaman dan pemikiran yang selama ini dibangun bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kerja Komnas Disabilitas,” ujarnya.
Menurut Fajri, tantangan utama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas saat ini bukan semata-mata ketersediaan regulasi, melainkan konsistensi pelaksanaannya di lapangan.
Karena itu, diperlukan pengawasan yang berkelanjutan, evaluasi kebijakan yang terukur, serta advokasi yang mampu mendorong perubahan nyata bagi penyandang disabilitas dengan beragam ragam dan kebutuhan.
Pendidikan inklusif, lanjutnya, juga perlu dipahami sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang menghargai keberagaman dan membuka kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk berkembang.
Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Pengalamannya berkiprah di lingkungan kebijakan pendidikan nasional menjadi salah satu bekal Fajri dalam melihat hubungan antara perumusan kebijakan, pelaksanaan program, dan evaluasi di lapangan.
Ia menilai, pengalaman tersebut dapat mendukung kerja KND agar pemantauan dan advokasi tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi, tetapi berlanjut pada tindak lanjut konkret oleh kementerian, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait.
Fajri menegaskan, persoalan disabilitas tidak dapat ditangani oleh satu lembaga atau sektor saja. Pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan keterhubungan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, transportasi, hingga pelayanan publik.
“Isu disabilitas tidak bisa ditangani satu lembaga saja. Pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, transportasi, dan layanan publik harus berjalan beriringan. Komnas Disabilitas bisa menjadi simpul yang menghubungkan semuanya,” katanya.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting agar penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara terhadap layanan dasar, kesempatan kerja, fasilitas umum, serta ruang partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Perkuat Pengawasan dan Pelibatan Komunitas
Fajri berpandangan, fungsi pengawasan KND perlu terus diperkuat agar sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Undang-undang tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia, kemandirian, nondiskriminasi, partisipasi penuh, dan kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Selain penguatan pengawasan, ia menyoroti perlunya komunikasi yang lebih dekat antara KND dengan komunitas serta organisasi penyandang disabilitas di berbagai daerah.
Pelibatan komunitas dinilai penting agar persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas di tingkat akar rumput dapat terdengar, dipetakan, dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang relevan.
Fajri juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat mengenai jumlah, ragam, dan kebutuhan penyandang disabilitas. Data yang berkualitas menjadi landasan untuk merancang program yang tepat sasaran sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya.
Dengan demikian, kebijakan disabilitas diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan dan pengalaman penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Berharap Dapat Berkontribusi sebagai Komisioner
Mengikuti seleksi calon anggota KND, Fajri berharap memperoleh kesempatan untuk mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan motivasi dan dukungan selama proses yang dijalaninya.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah memotivasi dan men-support sampai di titik ini,” ungkapnya.
Gagasan yang dibawanya menitikberatkan pada penguatan pendidikan inklusif, pengawasan implementasi kebijakan, kolaborasi lintas sektor, pelibatan komunitas, serta penggunaan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Melalui gagasan tersebut, Fajri berharap upaya mewujudkan Indonesia yang inklusif dapat berjalan lebih konsisten, sehingga penyandang disabilitas dari berbagai ragam memiliki kesempatan yang setara untuk belajar, bekerja, berpartisipasi, dan menjalani kehidupan secara bermartabat. (*)
