27.8 C
Jakarta

FGD Seri ke-3 Badan Pengkajian MPR RI Bahas Pembentukan PPHN

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Pengkajian MPR RI gelar Focus Group Discussion (FGD) seri ke-3, Ahad (14/11/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Guru Besar dan mantan ketua program pasca sarjana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Satya Arianto, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia Dr. Fitra Asril dan perwakilan dari Fraksi PDI-Perjuangan serta Fraksi Gerindra. FGD dipimpin Benny K. Harman Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat.

FGD tersebut membahas soal perumusan PPHN bidang hukum dan keamanan dan sistem pembangunan hukum Indonesia. Ada beberapa rumusan masalah didalamnya yaitu apakah terjadinya kekacauan hukum yang terjadi saat ini akibat tidak adanya GBHN dan apakah benar perlu diadakan kembali GBHN atau dengan nama lain PPHN.

Edwin Pratama Putra SH selaku DPD/MPR RI Dapil Riau yang ikut dalam forum diskusi tersebut menyampaikan banyak hal yang harus dijawab dalam membentuk PPHN, mulai dari bentuk hukum dan bagaimana cara membentuknya. “Ada hal-hal ideal ketika PPHN berlaku, namun belum tentu formula PPHN dapat dilaksanakan secara ideal pula ketika ada pergantian Presiden. Setiap Presiden memiliki pendekatan kepemimpinan yang berbeda. Hal ini mempunyai konsekuensi ketika Presiden gagal melaksanakan PPHN. Di samping itu, ada tantangan lain pada komposisi politik nasional,” ujarnya

Senator muda tersebut berharap, PPHN ada bukan sekedar hukum normatif. Tetapi lebih dari itu, sebuah pembangunan hukum yang memberikan dampak kesejahteraan serta menghadikan tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!