YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Guna meningkatkan eksistensi dan kapasitas pengelolaan institusi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam bentuk Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan beberapa FISIP Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Indonesia. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di sela Rapat Kerja Forum Dekan FISIP PTM-Indonesia di kampus FISIP UMY, Sabtu (11/1/2020).
Dikutip dari Antara, MoU yang ditandatangani Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP di Yogyakarta itu dilakukan dengan Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), FISIP Universitas Muhammadiiyah Jakarta (UMJ), FISIP Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), dan FISIP Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS).
Arifin Saleh menyampaikan, kesepakatan melakukan MoU dan penandatanganan dilakukan di sela-sela rangkaian acara Rapat Kerja Forum Dekan FISIP PTM se-Indonesia di kampus FISIP UMY, 10-11 Januari 2020.
“MoU ini untuk penguatan masing-masing lembaga. Ruang lingkupnya di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, dan peningkatan sumber daya manusia,” katanya.
Menurut Arifin, MoU merupakan kebutuhan institusi sebagai payung hukum untuk melakukan kegiatan-kegiatan bersama. Bentuk kegiatan dari kerja sama ini antara lain, penelitian bersama, penulisan, kuliah umum/seminar/workshop, pertukaran dosen dan mahasiswa, dan pengelolaan jurnal ilmiah.
“Kegiatannya nanti akan menitikberatkan kepada output (masukan) dan outcome (manfaat). Ini sekaligus menjawab tuntutan LKPS 4.0 atau akreditasi 9 kriteria,” kata Arifin Saleh.
Dekan FISIP UMY Dr Titin Purwaningsih,menyambut positif penandatanganan MoU itu.
“Ini salah satu upaya saling membesarkan di lingkungan FISIP PTM se-Indonesia. Ini juga bagian dari kegiatan-kegiatan yang ada di Forum Dekan FISIP PTM,” tutupnya.