JAKARTA– Optimalisasi pemberdayaan dana zakat dan wakaf, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) lakukan kerjasama dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Jumat (8/6). Nota kesepahaman kerjasama tersebut ditandatangani oleh Endang Sri Winarni, Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, dan Ismail A. Said, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika serta dan Nasyith Majidi , Sekretaris Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika.
Penandatanganan kerjasama juga dihadiri oleh Moch Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK, Iwan Ridwan, Direktur Utama Dompet Dhuafa Social Enterprise Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Imam Rulyawan , Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Bambang Suherman, Direktur Mobilisasi ZIS Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Yuniarko, Direktur Mobilisasi Wakaf Yayasan Dompet Dhuafa Republika, dan Gatot Suprabowo, Plt Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah serta beberapa pemimpin, dan staf dari kedua belah pihak.
“Melalui kerjasama ini, kami ingin saling bersinergi dan memaksimalkan peran masing-masing pihak dalam pemberdayaan zakat dan wakaf,” kata Plt Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo dalam siaran persnya, Sabtu (9/5).
Adapun kerjasama tersebut meliputi sosialisasi baik zakat maupun wakaf melalui kanal komunikasi dari kedua belah pihak, melaksanakan edukasi zakat dan wakaf dalam bentuk kegiatan seminar, talkshow, atau bentuk kegiatan lainnya untuk internal dan eksternal serta melakukan penghimpunan zakat dan wakaf.
Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, terhitung s ejak ditandatangani dan dapat diperpanjang di kemudian hari sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Sebagai lembaga keuangan syariah, PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah mempunyai kebijakan untuk menyalurkan zakat perusahaan. Zakat tersebut didasarkan pada keuntungan yang dicapai di tahun lalu. Selama tahun 2017, PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah berhasil mencatatkan laba sebesar Rp11.189.244.746,00 meningkat sebesar Rp 4.378.771.808,00 dari tahun sebelumnya yang berhasil mencetak laba sebesar Rp 6.810.472.938,00.
Dengan demikian zakat PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah pada 2018 atas laba tahun 2017 adalah sebesar Rp 279.731.119,00 dimana pembayarannya disebar melalui BAZNAS, Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan Lembaga Amil Zakat lainnya yang mengantongi izin dari pemerintah. Adapun zakat yang disalurkan melalui Yayasan Dompet Dhuafa Republika pada tahun ini adalah sebesar Rp 100 juta.
Melalui Yayasan Dompet Dhuafa Republika Gatot berharap zakat yang dikeluarkan oleh PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dapat lebih tersebar luas manfaatnya di masyarakat yang berhak menerima zakat.
“Insya Allah zakat yang kita bayarkan akan mendatangkan keberkahan bagi perusahaan dan pegawainya,” lanjut Gatot..
Selain dengan penyerahan dana zakat kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika, pada kesempatan tersebut karyawan beserta mitra agen PT Penjaminan Jamkrindo Syariah juga melaksakan pembayaran wakaf pribadi yang dikumpulkan secara kolektif senilai Rp 60 juta. Pemberian wakaf secara pribadi oleh karyawan beserta mitra agen PT Penjaminan Jamkrindo Syariah adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama saudara dan juga sebagai bentuk pribadi yang bertaqwa terhadap Allah SWT.
PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah merupakan anak perusahaan BUMN (Perum Jamkrindo) yang bergerak di bidang usaha Penjaminan berbasis syariah. PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah saat ini memiliki jaringan kerja dengan 1 Kantor Pusat yang berada di Jakarta, 4 kantor cabang yang berada di Medan, Palembang, Bandung, dan Surabaya, dan 6 kantor unit pelayanan yang berada di Aceh, Semarang, Pontianak, Banjarmasin, Makasar, dan Mataram.