27.7 C
Jakarta

Gusti Anggara DGM HBAP Menjadi Narasumber Seminar INFRADA

Baca Juga:

MENARA62.COM – Seminar INFRADA 3 (Investasi Dan Infrastruktur Daerah) Sumsel tahun 2021 dilaksanakan di Palembang Trade Center (PTC). Pada Jum’at Kemarin (29/10). Kegiatan yang mendorong pertumbuhan investasi daerah melalui pengembangan strategi Investment Project Ready To Offer (IPRO).

Pada Seminar di Bidang Penanaman Modal Sub Kegiatan dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2021 dibuka oleh Bapak Sofyan Aripanca selaku Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Muara Enim.

Dengan membawa tiga pembicara, yaitu Bapak Zainuddin, ST, MT dari Politeknik Negeri Sriwijaya, Bapak Gusti Anggara selaku Deputy General Manager dari PT Huadian Bukit Asam Power (PT HBAP) dan Bapak Ali Husin, SKM dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel.

Bapak Zainudin menyampaikan aplikasi “RUMAH KNOCK DOWN” yang akan dibangun dengan menggunakan bahan baku Fly Ash di mana penelitian ini telah mencapai MoU antara Polsri dan Wika Beton. Dikatakan bahwa gypsum yang dihasilkan dari PLTU juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan plafon rumah.

“Provinsi Sumatera Selatan berpotensi menghasilkan FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) sebanyak 1 juta ton/tahun. Itu baru dari PLTU. hitung-hitungan sederhananya apabila membangun satu rumah tipe 72 bisa menyerap 12-15 ton FABA. Artinya: ada lebih dari 66ribu rumah pertahunnya yang mungkin dibangun menggunakan bahan baku dari FABA. Bahan bakunya gratis, tersedia, bisa lebih kuat, sekaligus menyelamatkan lingkungan. Atau membangun jalan desa,” kata Zainudin dalam materinya.

Ketika ditanya, bila ketebalan jalan 30cm dan lebar 3m, setiap ton FABA bisa untuk 1km jalan. 1 juta ton/tahun artinya??.

Menurut Zainudin, membayangkan tidak ada lagi jalan desa yang tanah atau rusak. Saya membayangkan sentra paving blok, batako, CLC, atau macam-macam di penjuru Sumsel.

“Saya juga tertarik untuk tumbuh-lomba mencari manfaat. Kita belum bicara bahwa di dalam FABA ada kandungan rare-earth nya, belum lagi pemanfaatan lainnya untuk campuran beton, jalan tol, pupuk, dan lainnya,” tambahnya.

Kemudian, Bapak Gusti Anggara mengungkapkan sayang sekali apabila suatu hal layak ekonomis, hanya bisa di-dumping, di-backfill atau di-landfill. Dikembalikan ke bekas galian tambang. Sayang sekali, tapi apa boleh buat apabila hal itulah yang harus dilakukan.”Ungkapnya

Sementara itu, Bapak Ali Husin, SKM., mengatakan Limbah yang dihasilkan dari PLTU ada yang masuk ke dalam B3 dan non B3. Gypsum masih masuk ke dalam limbah B3 sehingga belum dapat dimanfaatkan.

“FABA sudah termasuk ke dalam limbah non B3 di mana dalam pengelolaan non B3 diperlukan pengajuan permohonan notifikasi ke KLHK,”Ujar Ali Husin.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!