JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pajak sesungguhnya bukan sekedar pemasukan bagi pemerintah atau akumulasi dana untuk dimanfaatkan membiayai program. Pajak sesungguhnya bisa dijadikan sebagai alat untuk membentuk perilaku.
“Pajak mampu mendesain perilaku penduduk di negeri ini,” kata Anies saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Nasional bertema Pengelolaan Pajak Sebagai Pilar Utama APBN Dalam Mewujudkan Sustainability Development (Good Governance In Taxation) yang digelar Institut STIAMI, Sabtu (5/5/2018).
Tampil sebagai pembicara Robert Pakpahan Ph. D, , Dirjen Pajak, Prof.Suahasil Nazara, Kepala badan Kebijakan Fiskal, Muhammad Subakir, Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan Prof Dr Gunadi, Akademisi/Pakar Tax Policy Pusat Kajian FIA UI.
Contoh sederhananya, lanjut Anies, ketika sesuatu jenis pajak dikurangi atau diturunkan besarannya,maka kebijakan tersebut akan mendorong sektor lainnya tumbuh baik. Pun sebaliknya jika pajak ditingkatkan maka akan ada perubahan pola perilaku masyarakat.
Karena itu Gubernur meminta agar akademisi, para pakar dan mahasiswa untuk menyusun instrumen terbaru guna menjadikan pajak sebagai pembentuk perilaku penduduk.
Selain pembentuk perilaku, lewat pajak jelas Anies, kita juga bisa melihat kepada siapa negara berpihak. Misalnya jika ada kaum veteran atau para pendiri bangsa ini tak mampu membayar pajak, maka seharusnya mereka dibebaskan dari kewajiban pajak. Sebab mereka sudah berkontribusi besar terhadap negeri ini.
“Pemda DKI sudah melakukan kebijakan membebaskan veteran dan para pejuang dari kewajiban pajak. Ini keberpihakan kita,” lanjut Anies.
Sementara itu Direktur Program Pasca Sarjana Institut STIAMI, Dr. Taufan Maulamin, SE. Akt, MM, mengatakan peranan pajak dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara termasuk Indonesia sangat besar, Apalagi Indonesia menjadikan pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara.
“Pajak digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan, seperti belanja pegawai, pembangunan infrastrktur, kesehatan pendidikan dan lainnya,” kata Taufan.
Selama ini pengelolaan pajak diidnonesia masih diwarnai dengan berbagai masalah seperti kasus mafia pajak, penyelewenangan pajak dan lainnya.
Karena itu menurut Taufan perlu didorong sistem perpajakan yang lebih baik lagi mengingat pajak yang efisien akan mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan dan keadilan.