27.8 C
Jakarta

Ini Beberapa Keuntungan dari Penerapan Kebijakan Satu Peta

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Kebijakan Satu Peta (KSP) akan memberikan banyak keuntungan bagi negara Indonesia. Karena itu realisasi KSP harus disiapkan sebaik mungkin mulai dari tahapan integrasi hingga sinkronisasi peta-peta yang sudah ada di lembaga dan kementerian.

“Kita berupaya bersama-sama mewujudkan KSP, satu peta geospasial,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di sela Rakornas Badan Informasi Geospasial (BIG), Rabu (21/03/2018).

Menurut Darmin, KSP akan memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Diantaranya,  KSP dapat digunakan untuk perbaikan tata ruang dan menyelesaikan berbagai konflik maupun tumpang tindih tata ruang.

Saat ini diakui Darmin dari 540 kabupaten/kota, baru 40 kabupaten/kota yang memiliki rencana detail tata ruang (RDTR). Tata ruang ini memiliki skala 1:5.000.

KSP memungkinkan pengembangan kawasan wisata bisa dilakukan dengan terpadu sehingga akan muncul kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

Selain itu KSP memungkinkan biaya logistik dalam negeri bisa ditekan lebih murah lagi. Saat ini diakui Darmin, biaya logistik di Indonesia jauh lebih mahal dibanding negara-negara lain.

“Meski mahalnya biaya logistik ini bukan smata-mata dipicu oleh informasi geospasial. Tetapi jika ada informasi geospasial yang lebih lengkap semacam KSP, tentu kontribusi terhadap penekanan biaya logistik akan sangat signifikan,” tambahnya.

KSP yang didukung percepatan pembangunan infrastruktur baik fisik maupun non fisik, akan mendukung tumbuhnya ekonomi digital seperti e-commerce.

Darmin juga mengatakan bahwa KSP akan memudahkan perencanaan pembangunan desa, mewujudkan visi misi satu desa satu produk unggulan. Bahkan KSPmampu mendorong tumbuhnya sektor pertanian secara kluster mulai dari pembibitan, pelaksanaan budi daya, pengelolaan pasca panen bahkan pemasaran.

Penyusunan KSP sendiri, dinilai bukan masalah sulit. Karena sesungguhnya masalah informasi geospasial bukan hal yang baru di Indonesia. semua lembaga dan kementerian termasuk sektor swasta sudah memiliki informasi geospasial.

Dengan adanya kebijakan Satu Peta yang diluncurkan presiden dua tahun lalu, maka nantinya seluruh peta tematik yang dimiliki lembaga, kementerian, swasta dan pemda bisa diintegrasikan dan bisa diberbagipakaikan.

“Saat ini tim percepatan KSP sudah menyiapkan Keputusan Presiden yang memuat aturan main tentang hak akses terhadap berbagipakai informasi geospasial yang ada di KSP,”tukas Darmin.

Sementara itu Kepala BIG Hasanuddin Z Abidin mengatakan integrasi informasi geospasial antar lembaga, kementerian, swasta dan pemda ditargetkan selesai dalam 3 bulan ke depan. Sehingga pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2018, Kebijakan Satu Peta sudah bisa diresmikan oleh presiden.

Diakui dalam integrasi informasi geospasial ini tim percepatan KSP menghadapai sejumlah kendala. Satu diantaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Karena itu pemerintah perlu kerjasama dengan universitas untuk mencetak SDM-SDM berkualitas dibidang geospasial.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!