27.5 C
Jakarta

Ini Konsep Asesmen Pengganti UN yang Dirancang Kemendikbud

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Tahun 2020 adalah tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Selanjutnya penilaian hasil belajar akan diganti dengan system asesmen untuk mengukur kompetensi minimal serta survey karakter.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan penghapusan UN dan menggantikan dengan system asesmen dilator belakangi dengan pandangan bahwa perlunya mengembalikan tujuan asesmen tingkat nasional sebagai tolok ukur bagi setiap sekolah atau sebuah sistem pendidikan.

“Secara teknis, nanti detilnya kita masih dalam pengembangan. Tetapi sudah pasti akan dilaksanakan melalui komputer. Apapun yang berstandar nasional itu harus berbasis komputer,” terang Mendikbud.

Asesmen pengganti UN ini dirancang untuk dilakukan pada pertengahan jenjang, misalnya pada kelas 4, 8, dan 11. “Ini tes yang harus diambil di tengah jenjang dan itu bukan untuk menjadi alat seleksi untuk murid. Dan bisa menjadi alat formatif bagi sekolahnya dan gurunya untuk memperbaiki pembelajaran,” jelas Mendikbud.

Hasil asesmen nasional nantinya diharapkan dapat mendorong perbaikan pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. “Agar itu (hasil asesmen) dapat memberikan waktu bagi sekolah itu dan guru-gurunya untuk melakukan perbaikan yang dibutuhkan,” ungkap Mendikbud.

Asesmen pengganti UN ini akan lebih fokus pada keterampilan penalaran tingkat tinggi yang mendorong siswa melakukan analisis. Tiga kemampuan bernalar yang disasar di antaranya adalah kemampuan menggunakan bahasa (literasi), matematika (numerasi), serta penguatan pendidikan karakter.

“Jadi, tidak ada lagi materi atau mata pelajaran yang harus dihafalkan. Satu-satunya cara adalah melakukan pemelajaran dengan baik,” kata Nadiem.

Sementara itu, survei karakter dijelaskan Mendikbud sebagai upaya untuk memotret pemahaman siswa yang tercermin dalam opini pribadinya. “Ini adalah keharusan. Kalau kita tidak melakukan survei karakter, maka kita sama sekali tidak mengetahui kondisi keamanan, kondisi kerukunan, kondisi akhlak dari murid kita. Padahal itu bagian dari pendidikan,” terangnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Totok Suprayitno mengatakan bahwa pelaksanaan ujian yang diselenggarakan sekolah dan ujian nasional untuk tahun 2020 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43 Tahun 2019.

Dalam Permendikbud tertanggal 10 Desember 2019 tersebut dijelaskan bahwa sistem pendidikan harus mendorong tumbuhnya praktik belajar-mengajar yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik secara utuh. Untuk itu, maka satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang berpihak pada peserta didik. Salah satunya disebutkan oleh Totok adalah melalui asesmen yang digunakan untuk melakukan perbaikan pada pemelajaran.

Ragam soal yang akan diujikan dalam asesmen pengganti UN berupa kombinasi dari berbagai variasi model

“Variasinya bisa banyak. Kombinasi antara esai, pilihan benar salah, mengurutkan, re-arrange, juga jawaban pendek. Tidak hanya satu jawaban,” kata Kabalitbang.

Kendati telah menetapkan penyesuaian kebijakan terkait asesmen nasional pengganti UN, tetapi sampai saat ini Kemendikbud belum menentukan nama asesmen dan survei karakter tersebut.

“Nanti kita carikan nomenklatur yang pas dan mudah diingat. Intinya sekarang yang bisa disampaikan, pengganti UN itu adalah Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter,” ungkap Totok.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!