25.8 C
Jakarta

Istilah EYD Kembali Dihidupkan, Kepala Badan Bahasa: Lebih Lekat Di Lidah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek luncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V, Kamis (18/8/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa Jakarta tersebut merupakan wujud komitmen Badan Bahasa dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang semakin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman

Kepala Badan Bahasa Endang Aminudin Aziz menjelaskan perkembangan bahasa Indonesia yang semakin pesat merupakan salah satu akibat dari terpajannya pengguna bahasa pada konsep-konsep keilmuan dan kebudayaan dalam tatanan masyarakat yang baru. Hal itu merupakan konsekuensi logis dari cairnya batas-batas wilayah akibat perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi yang mempengaruhi komunikasi verbal yang terjadi antarpengguna bahasa.

“Fenomena kebahasaan yang timbul akibat kontak bahasa yang makin intensif tersebut memerlukan penanganan yang sistematis dalam bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif,” jelas Aminudin pada Taklimat Media Peluncuran EYD edisi V, tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII, Kamis (18/8/2022).

Melalui kaidah yang adaptif, responsif, dan akomodatif, jelas Aminudin, pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik dan terarah.

Diakui Aminudin, pedoman ejaan edisi kelima ini, kembali menggunakan istilah EYD dengan pertimbangan bahwa nama tersebut lebih melekat di lidah dan mengendap di telinga masyarakat penutur bahasa Indonesia sejak lama. Sebelumnya pedoman ejaan edisi ke-4, menggunakan istilah PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia), namun pada perkembangannya kurang popular.

Istilah EYD itu sendiri mulai digunakan sejak tahun 1972 setelah sebelumnya ejaan bahasa Indonesia menggunakan istilah Ejaan van Ophuijsen pada 1901 dan ejaan Soewandi pada 1947. Kemudian pada tahun 1987 EYD disempurnakan kembali dengan diluncurkannya edisi kedua dan berlanjut ke edisi 3 pada 2009. Dua edisi pedoman ejaan tersebut mendapat tambahan frasa pedoman umum sehingga terbit nama PUEYD (Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan)

Penetapan EYD edisi lima ini dilakukan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD pertama kali yakni 16 Agustus 1972. Secara umum perubahan yang terdapat dalam edisi kelima ini, terdapat penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada. Selain itu terdapat pula perubahan redaksi, perubahan contoh dan perubahan tata cara penyajian. “Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen,” tegas Aminudin.

Selain itu untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang adapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!