Oleh : Ace Somantri
BANDUNG, MENARA62.COM – Sebentar lagi waktunya hanya menghitung hari, perombakan kabinet pasca Pemilu pasti terjadi. Visi dan misi dari calon yang terpilih nampaknya ada harapan baru, minimal stabilitas negara terjaga sehingga menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat lebih nyaman. Indonesia maju menjadi niat dan tujuan dari visi yang diharapkan harus ada titik fokus pada dunia pendidikan, berbagai dinamika yang terjadi dalam tubuh Kementerian pendidikan dan kebudayaan masih berputar-putar seputar kebijakan teknis yang tidak strategis, contoh sederhana saja sangat terlihat dengan kasat mata ada kebiasaan seolah menjadi tradisi hal ihwal jabatan plt eselon 1 dan 2 selalu berlarut-larut jangka waktu lama dengan alasan belum ada pengganti dan alasan lainnya. Dampaknya regenerasi jabatan melambat, termasuk isu-isu kurikulum nasional yang dipandang masyarakat sering ganti-ganti formula yang tidak terlalu banyak memberi solusi, justru kadang membuat beberapa instrumen yang sudah disiapkan cenderung tidak bermanfaat.
Segudang masalah pendidikan semakin menumpuk, yang satu belum beres sementara masalah lainnya muncul. Terlebih faktor lain melengkapi yaitu angka ledakan penduduk terus berlanjut sehingga berdampak pada pelayanan pendidikan dasar dan menengah semakin kompleks.
Beban berat pendidikan usia dini, dasar dan menengah harus dikelola dengan sungguh-sungguh dan fokus pada target capaian kualitas mutu masing-masing dari standar yang ditetapkan, baik standar nasional maupun lokal regional. Titik fokus pengelolaan pendidikan jenjang usia dini, dasar dan menengah agar ketercapaian hasil kinerja lebih maksimal dan optimal diperlukan disarankan dalam satu Kementerian yang fokus yaitu Kementerian Pendidikan Dasar Menegah dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikdasmenbud RI).
Sementara pendidikan tinggi secara faktual lebih relevan dengan tuntutan kreasi dan inovasi strategis melalui pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan skema implementasi berbasis terapan, maka kajian strategisnya mempertimbangkan kembali pendidikan tinggi satu Kementerian dengan Badan Riset Inovasi Nasional.
Berbagai hal yang terkait, untuk efektifitas dan efesiensi kinerja Kementerian atau badan negara harus dilihat dari sisi aspek kefokusan yang digarap atau dikelola. Pendidikan usia dini, dasar dan menengah sebagai pondasi pendidikan untuk generasi, dalam perspektif antropologis hal ihwal yang terkait dengan pekembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akan melihat dari kecepatan indeks pertumbuhan warga masyarakatnya, baik pertumbuhan fisik dan fisiologis dalam konteks biologis yang dikemas dalam program pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Sehingga penting untuk ketercapaian target, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan secara masif dan agresif meningkatkan mutu tata kelola regulasi dan kebijakan pengembangan pendidikan Indonesia yang adil berkeadilan dan mensejahterakan. Ruang-ruang akselerasi pendidikan dalam meningkatkan ketepatan dan kecermatan regulasi dan kebijakan yang dapat dijalankan dengan baik dan benar. Termasuk indikator ketercapaian tidak lagi berorientasi mutlak pada angka semata, melainkan menekankan nilai-nilai psikologis pada proses yang baik, benar dan membahagiakan semua pihak yang terlibat.
Sementara untuk pendidikan tinggi, dikarenakan objek yang terlibat semuanya orang-orang dewasa, dan target capaian pembelajarannya atau learning out come lebih ditekankan pada kreatifitas dan inovasi pemikiran dan karya monumental berbasis riset yang berjangka panjang. Nilai guna dan manfaat hasil dari keilmuan dari inovasinya diterapkan dan dikontribusikan untuk warga masyarakat dalam kepentingan bangsa dan negara. Maka sangat tepat pendidikan tinggi satu paket kesatuan dengan badan atau lembaga riset dan inovasi teknologi. Sehingga Kementerian akan lebih relevan menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Inovasi Teknologi Republik Indonesia (Kemendikti Risintek RI). Kajian-kajian ilmu, baik akademik maupun terapan inovasi teknologi dalam lingkup perguruan tinggi secara tradisi sudah menjadi keharusan dalam pengembangan pendidikan orang dewasa yang berorientasi pada kemampuan, keahlian dan keterampilan yang teruji dan terbukti dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam waktu tertentu. Tanggung jawab tersebut menjadi kewajiban dalam dharma perguruan tinggi yang menjadi satu kesatuan yang terintegrasi dalam proses pembelajarannya. Sehingga regulasi dan kebijakan yang dibuat lebih pada penguatan hasil-hasil riset dan inovasi teknologi yang bermutu.
Antara Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Inovasi Teknologi ada titik tekan yang berbeda. Di antara yang menjadi alasan ada pemisahan tersebut selain kefokusan tata kelola, ada relevansinya keterpaduan pendidikan dasar menengah dengan kebudayaan lebih pada pembentukan karakter peserta didik untuk pembangunan karakter bangsa yang diperkuat dengan nilai-nilai budaya yang bersumber dari ideologi ajaran agama, budaya bangsa dan ketaatan terhadap falsafah negara. Budaya luhur bangsa Indonesia sangat kaya raya, selain budaya yang diwariskan nenek moyang dari generasi ke generasi yang harus tetap dijaga dan dilestarikan sebagai harta kekayaan yang tak terhingga agar kita selalu bersyukur akan kekuasaan Allah Ta’ala yang telah memberikan kekuatan kepada generasi sebelumnya, termasuk berbagai hasil karya cipta anak-anak bangsa telah membawa posisi tawar Indonesia di mata dunia Internasional. Kekayaan harta pusaka dari hasil budaya bangsa, nilai-nilai kebudayaannya diusahakan dapat ditranformasikan kepada generasi milenial saat ini, pasalnya dalam beberapa tahun belakangan cukup banyak di antara mereka yang relatif tidak peduli terhadap nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Sangat tepat dan sesuai usianya, penanaman moral budaya bangsa untuk membentuk karakter generasi sejak dalam proses pendidikan tingkat usia dini, dasar dan menengah. Sehingga manakala masuk usia dewasa, pada waktu yang tepat fokus pada penguatan kemampuan, keterampilan, keahlian hingga pada akhirnya memiliki kepakaran bidang tertentu.
Kemudian saat memajukan bangsa dan negara terletak pada jumlah populasi penduduk sebagai rakyat didominasi oleh orang-orang yang memiliki kesiapan menghadapi berbagai gelombang dan pasang surut kehidupan dari zaman ke zaman. Mereka adalah orang-orang yang telah memiliki kemampuan dan keterampilan hidup, baik itu hard skill berbagai bidang maupun soft skill sesuai kebutuhan nyata yang dihadapi. Tugas dan kewajiban secara pedagogis menjadi beban pendidikan tinggi, baik itu berbasis vokasional melalui program studi tingkat diploma atau ahli muda dan madya sesuai level kurikulumnya maupun keahlian terapan setingkat strata satu pada program sarjana. Tepatnya untuk program tersebut lebih relevan dengan dunia pendidikan tinggi sangat berkaitan dengan dunia riset dan inovasi pengembangan teknologi. Pendekatan praktis maupun strategis, untuk mengembangkan tradisi keilmuan yang berorientasi pada kompetensi atau kemampuan pada bidang tertentu, dan keahlian serta berikutnya melahirkan kepakaran bidang-bidang spesialis tertentu. Sehingga wajar saja, narasi yang sempat disampaikan Prabowo Subianto bahwa pendidikan dan inovasi menjadi satu kesatuan dalam pendidikan Indonesia masa depan. Maka Kementerian pendidikan tinggi dipadukan lebih taktis dan strategis dengan dunia riset, inovasi dan pengembangan teknologi menjadi satu Kementerian.
Momentum yang pas dan tepat, hitungan waktu yang tidak lama akan ada restrukturisasi kabinet Indonesia pasca Pemilu 2024. Berharap opini ini dapat menjadi triger untuk kajian strategis kepada para pihak demi mewujudkan generasi emas 2045 yang akan datang lebih akseleratif, sehingga mempertimbangkan hal tersebut menjadi sebuah keharusan. Dua Kementerian yang dimaksud, urgensinya sangat vital untuk mempersiapkan generasi emas. Pasalnya usia anak dasar dan menengah yang duduk di kursi sekolah di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dalam posisi yang sangat tepat untuk distimulasi dan dibentuk sikap dan sifat-sifatnya menjadi bahan dasar manusia-manusia militan dan tangguh. Sehingga saat masuk awal usia dewasa fokus pada pengetahuan analitis-ojektif, keterampilan inovatif- kompetitif dan sikap kritis-konstruktif akan melahirkan kelompok dan entitas sosial yang dipenuhi sumber daya manusia unggul, baik pada tingkat loka regional, nasional dan juga dunia internasional. Sangat linear darma pendidikan tinggi dengan dunia riset, dan inovasi teknologi sinergi dalam regulasi. Hal itu sangat penting untuk didrive, alasannya demi keberlanjutan bahan baku sumber daya manusia sebagai raw in put saat memiliki kualitas bahan baku unggul sehingga dalam menjalankan proses penciptaan dan perwujudan generasi emas akan tercapai dengan gemilang.
Disadari betul bahwa Kementerian dalam kabinet setiap satu periode kepemimpinan negara pada pemerintahan yang berkuasa selalu ada evaluasi dan kajian strategis. Pada momentum transisi kepemimpinan yang akan terjadi peralihan tongkat kekuasan, saran dan masukan terhadap pemerintahan baru yang akan datang sebaiknya memberikan ruang luas sesuai argumentasi masing-masing. Selama alasannya rasional, logis dan objektif serta strategis maka tidak ada alasan apapun untuk ditolak. Pemerintahan yang akan datang, dibawah tongkat kepemimpinan berlatarbelakang perpaduan militer sipil dalam kemasan kolaborasi generasi tua dan muda, sangat menarik dicermati. Sehingga isu sentral visi generasi emas sebagi tawaran strategis harus benar-benar disambut dengan nalar akal sehat, bahwa urgensitas Kementerian terkait dalam mengawal tujuan generasi emas harus ditata benar-benar hingga dalam prosesnya tidak mengalami turbulensi dan kemandekan, saat melaksanakan impelementasi regulasi dan kebijakan-kebijakan untuk menuju tercapainya visi generasi emas gemilang nan cemerlang. Wallahu a’lam.
Bandung, 01 Maret 2024