31.7 C
Jakarta

Kemenperin: Kualitas Industri Alkes Indonesia Mampu Bersaing dengan Perusahaan Kelas Dunia

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan di dalam negeri, agar dapat berdaya saing di pasar domestik dan global. Dalam kondisi kelangkaan di tengah pandemi Covid-19, saat ini Indonesia telah mampu memproduksi alat ventilator emergency dan ICU yang kualitasnya mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia. 

“Selanjutnya, kita secara bertahap akan membuat alat kesehatan lainnya, antara lain oxygen generator,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier di Jakarta, Kamis (6/10).

Produksi ventilator karya Anak Bangsa tersebut merupakan inisiatif dari Kemenperin dengan menggandeng stakeholder terkait, terdiri dari Universitas Gadjah Mada, PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT. YPTI), PT. Swayasa Prakarsa, dan PT. Stechoq, yang kemudian membentuk sebuah konsorsium. Program pembuatan prototipe ventilator diawali dengan reverse engineering dari satu set mesin ventilator oleh PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT. YPTI) dengan dukungan dari PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). 

Selain itu, penentuan spesifikasi detail ventilator didukung oleh Tim Kedokteran RSUP Dr. Sardjito. Upaya konsorsium juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan terkait percepatan perizinan, pengujian produk oleh BPFK, pelaksanaan uji klinis, penerbitan izin edar, serta produksi massal ventilator.  

“Tim Konsorsium  berhasil membuat ventilator dalam negeri dengan dua macam spesifikasi, yaitu ventilator low cost (Ventilator Emergency R-03) dan ventilator tipe advance (Ventilator ICU V-01). Ventilator tersebut dikembangkan dengan menggunakan komponen yang memenuhi standar medical grade,” jelas Taufiek.  

Substitusi impor alat kesehatan

Pada periode 2019-2020, dari 496 produk alat kesehatan, sebanyak 152 produk alat kesehatan dapat diproduksi dalam negeri. Namun demikian, baru terdapat 12% transaksi bahan baku alat kesehatan di dalam negeri. Artinya, sebagian besar bahan baku alat kesehatan masih harus diimpor. 

Keberhasilan industri dalam negeri memproduksi ventilator membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membeli produk dalam negeri (PDN) tersebut. Pembelian PDN ventilator juga dapat mengoptimalkan potensi belanja pemerintah sebesar Rp400 Triliun. 

“Keberadaan industri ventilator di dalam negeri mendukung program substitusi impor alat kesehatan. Sebagaimana telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggunakan produk-produk buatan dalam negeri, Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri,” jelas Dirjen ILMATE.

Dalam rangka Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin mengharapkan para pengguna anggaran mengutamakan pembelian ventilator produksi dalam negeri melalui katalog elektronik (e-katalog) LKPP. Sebaliknya, Kemenperin mengharapkan industri dapat optimal dalam memenuhi pasar alat kesehatan dengan meningkatkan kualitasnya. “Pemenuhan pasar dalam negeri juga akan memberikan kontribusi pada negara dan daerah berupa pajak, nilai tambah ekonomi, serta pemerataan distribusi ekonomi,” jelas Taufiek.

Dalam kegiatan Sosialisasi Ventilator Produksi Dalam Negeri yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, Plt. Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin M. Arifin menyampaikan harapan Kemenperin agar para stakeholder di Jawa Timur dapat memberikan dukungan penuh terhadap industri alat kesehatan di dalam negeri, seperti yang dilakukan oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jawa Timur yang ikut berkolaborasi membantu produksi ventilator dalam negeri. 

Kegiatan Sosialisasi Ventilator Produksi Dalam Negeri tersebut melibatkan berbagai stakeholder dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Kesehatan RI, Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Akademisi, Pelaku Industri, dan perwakilan dari rumah sakit pemerintah maupun swasta. “Kolaborasi ini merupakan kunci sukses dalam penguatan industri ventilator produksi dalam negeri,” tutupnya. 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!