JAKARTA, MENARA62.COM– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB ) Asman Abnur melakukan penandatanganan MoU menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani di kantor Kementerian PANRB, Jumat (15/12/2017).
Dalam siaran persnya, Asman menjelaskan terdapat 5 hal yang disepakati dalam MoU tersebut. Yakni reformasi administrasi negara, prinsip-prinsip terkait aksesibilitas pelayanan publik, kemitraan dalam keterbukaan pemerintah, kepemerintahan yang terbuka dan transparan, serta reformasi e-Government.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller.
Selain itu hadir pula Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerjasama Kementerian PANRB Kamaruddin, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, dan Kepala Biro SDM Umum T. Eddy Syah Putra.