LAHAT, MENARA62.COM — Seorang warga Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat berinisial RW diduga melakukan tindak penistaan agama. Melalui akun media sosial, yang bersangkutan mengunggah video yang sudah diedit.
Dalam status FB-nya, RW membagikan video ustadz Abdul Somad yang sudah diedit dan dipotong serta menyertakan kalimat yang menyinggung umat.
Menanggapi hal tersebut, Elvin, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) menyesalkan tindakan RW. Sebab semestinya RW ikut menjaga ketenangan dan kedamaian masyarakat dan bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.
Meski demikian, sambil menunggu proses hukum, masyarakat diminta tenang.
“Demi menjaga keseimbangan dan kestabilan politik, saya berharap masyarakat tetap tenang. Kita percayakan kasus ini kepada pihak yangberwajib,” kata Elvin.
Elvin meminta aparat untuk serius menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama melalui akun media sosial. Karena jika dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi tegaknya hukum ditengah masyarakat.
“Masalah ini harus serius ditindaklanjuti, agar menjadi pelajaran bagi masyarakat pengguna media sosial, untuk bijak dalam menggunakan jejaring sosial, agar tidak menyebarkan kalimat kebencian dan hoax yang belum jelas kebenarannya,” lanjut Elvin.
Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama, kemarin menyambangi rumah RW di Pasar Lama, Lahat untuk meminta pertanggungjawaban RW. Akhirnya RW dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh aparat kepolisian, untuk selanjutnya diproses secara hukum.