25.5 C
Jakarta

Ketum Kowani Minta RUU PKS Segera Disahkan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.

“Pada peringatan Hari Ibu ini, kami meminta agar RUU PKS ini segera disahkan, karena undang-undang yang ada saat ini penerapannya masih kurang,” ujar Giwo seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/12).

Giwo meminta agar RUU tersebut bisa disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU PKS sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), tapi masih mengalami kendala dalam penyamaan persepsi lelaki dan perempuan.

“Bayangkan, semua UU KDRT, perlindungan anak, antipornografi, antiperdagangan orang, tetapi kalau sosialisasi apakah ada laki-laki yang ikut sebagai peserta. Laki-laki yang ikut sebagai peserta yang berkaitan dengan kebijakan itu,” kata Giwo.

Baca juga:

Giwo meminta agar para laki-laki memiliki visi yang sama dalam perlindungan perempuan dan anak.

Ia juga menambahkan peringatan Hari Ibu sejatinya adalah peringatan perjuangan perempuan karena masih banyak hak perempuan dan anak yang belum terpenuhi.

“Jadi bukan sekadar memperingati Hari Ibu, sebagai pendidik pertama dan utama, atau seperti peringatan Hari Ibu di luar negeri. Seharusnya peringatan Hari Ibu ini untuk mengevaluasi apa yang perempuan perjuangkan untuk kemajuan perempuan, untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan,” katanya.

Ia juga mengatakan hal yang menyangkut evaluasi hak perempuan yang belum terlindungi dari kekerasan fisik dan psikis.

“Oleh karena itu, kami meminta agar RUU PKS ini segera disahkan,” tutup Giwo.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!