27.2 C
Jakarta

Kilas Balik Deklarasi Bangsal, Menwa Ugracena, dan Universitas Udayana Bali

Baca Juga:

 

DENPASAR, MENARA62.COM – Sore itu (19/9/23) mobil berwarna hitam bernomor polisi DK 99 memasuki pintu gerbang di sebelah barat Monumen Resimen Mahasiswa Ugracena, Kawasan Monumen Perjuangan Bangsal. Dari pintu belakang orang nomor satu di Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU turun dari kendaraan dinasnya dan langsung menuju lokasi Acara Deklarasi Bangsal.

Kedatangannya disambut hangat oleh Ketua Monumen Perjuangan Bangsal, dr. Bagus Ngurah Putu Arhana, Sp. A(K), Ketua Korps Menwa Indonesia Provinsi Bali, Bagus Ngurah Rai,S.H.,MBA.,MM beserta para unsur Pimpinan Gugus Kebangsaan Provinsi Bali.

Acara yang dikemas sangat sederhana dan penuh makna, Prof. Antara membacakan Deklarasi Bangsal yang berisikan 1.Pencapaian lebih dari 10.000 peserta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) atas giat swadaya, 2. Penguatan – pengembangan PPBN berkesinambungan.

Deklarasi Bela Negara tersebut dalam rangka memperingati 78 Tahun Puncak Pertemuan Rahasia Gerakan Bawah Tanah Perang Kemerdekaan RI di Bali (16 Agustus 1945) sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 Menwa Ugracena (29 September 1964).

Penandatanganan Deklarasi disimboliskan pada kain sepanjang 59 meter oleh Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU; Ketua Umum Monumen Perjuangan Bangsal dr. Bagus Ngurah Putu Arhana,Sp.A (K); Ketua Korps Menwa Indonesia Provinsi Bali Bagus Ngurah Rai, SH.,MBA.,MM; Ketua Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila Provinsi Bali Dr. I Made Gede Putra Wijaya, S.H.,M.Si; Komandan Korps Bela Negara Ugracena Drs. Made Darma Putra, M.T; Koordinator Wilayah IKA Menwa Seroja Timor Timur Dra. Desak Ketut Kusumawati; Kasmen Korps Menwa Ugracena Mumtazah Mardliyah,S.Ked; Ketua Monumen Menwa Ugracena St. Heldy Ardiansyah.

Rektor Unud mengapresiasi kegiatan PPBN yang dilaksanakan oleh Korps Menwa Ugracena Bali yang didukung penuh oleh Gugus Kebangsaan Provinsi Bali. Berdasarkan sejarah, organisasi Resimen Mahasiswa di Bali sejak awal dirintis di Fakultas Sastra Unud pada tahun 1964. Tentunya suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi Unud yang menjadi embrio pertama Resimen Mahasiswa di Bali yang selanjutnya diikuti dengan berdirinya Resimen Mahasiswa di berbagai perguruan tinggi yang ada di Bali.

Dalam laporannya, Kasmen Mumtazah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sejak tahun 2015 dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga SMA/SMK atas swadaya bersama dan dukungan penuh Gugus Kebangsaan Provinsi Bali terutama Monumen Perjuangan Bangsal.
PPBN ini telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Dirjen Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan pada tahun 2019 dan menjadikan Bali sebagai percontohan.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa cikal bakal terbentuknya Gugus Kebangsaan Provinsi Bali pada tahun 2015 terdiri dari unsur Korps Menwa Indonesia Provinsi Bali, Monumen Perjuangan Bangsal, DHD Angkatan 45 Provinsi Bali dan Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila (GNPP) Provinsi Bali. Hingga kini, lebih dari 30 organisasi telah bergabung di Gugus Kebangsaan Provinsi Bali. Sosok penting yang sangat berjasa dalam pembentukan yakni Alm. Prof. Dr. Ir. I Wayan Windia,SU yang kemudian saat itu ditunjuk sebagai Koordinator Gugus Kebangsaan Provinsi Bali pertama.

Sementara itu, Ketua Umum Manajemen Monumen Perjuangan Bangsal Bagus Ngurah Putu Arhana mengucapkan banyak terima kasih kepada Rektor Unud karena sudah sangat peduli serta memberikan dukungan dalam kegiatan di Kawasan MPB maupun di luar MPB. Pihaknya berharap kegiatan PPBN dapat terus berjalan secara konsisten dan berkesinambungan serta sinergitas yang harus tetap terjaga.

Berselang beberapa waktu kemudian, tersiar kabar sangat menyedihkan (9/10/23). Kejaksaan Tinggi Bali, resmi melakukan penahanan terhadap Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara yang telah jadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Pelayanan perguruan tinggi harus tetap berjalan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menunjuk Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Udayana (Unud) menggantikan Prof. I Nyoman Gde Antara. Keputusan tersebut diterima Rektorat pada Senin malam (9/10/23). Kemudian Kemendikbudristek dalam putusannya mengangkat Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D sebagai Rektor Universitas Udayana (3/11/23).

Prof. Ngakan sebelumnya juga terpilih menjadi Ketua Umum Forum Pimpinan Kemahasiswaan (Forpimawa) periode 2023-2024 dalam kegiatan rembuknas yang dihadiri oleh 92 Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan PTN/PTS Seluruh Indonesia (11/12/23). Forpimawa sebagai wadah atau forum komunikasi pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan PTN/PTS seluruh Indonesia ke struktural pemerintah pusat terkait.

Beberapa waktu lalu, sempat digemparkan dengan peristiwa meninggalnya mahasiswa dalam kegiatan Pendidikan Menwa yang berbuntut pada desakan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk membubarkan Menwa dari seluruh universitas di Indonesia (28/10/21). Namun Prof. Ngakan punya pandangan yang berbeda. Menurutnya itu hanya ulah segelintir oknum. “Di Unud sendiri keberadaan Menwa justru sangat berkontribusi dalam membantu kegiatan sehingga berjalan lancar. Mereka juga mampu menjalankan tupoksinya sebagai stabilisator dan dinamisator di wilayah kampus,” ujarnya dalam forum tersebut.

Setelah Deklarasi Bangsal, menjelang pemilu, Prof. Ngakan membuka acara serangkaian kegiatan Menyongsong Enam Dasawarsa Menwa Ugracena Menuju Se-Abad, yang diawali dengan Pendidikan Dasar dan Kursus Dinas Staf (KDS) di Monumen Resimen Mahasiswa Ugracena, Kawasan Monumen Perjuangan Bangsal (30/1/24). Selain itu juga akan dilaksanakan kegiatan PPBN di desa terpencil di Bali sebagai usaha pemerataan dalam ikut andil mencerdaskan bangsa sekaligus impelementasi dan tindak lanjut Deklarasi Bangsal.

Sesaat sebelumnya, Prof. Ngakan terlebih dahulu membuka Pameran Sarana Penopang Kegiatan Menwa dalam upaya mendukung kegiatan Diksar Menwa Ugracena, ditandai secara simbolis dengan pemotongan pita, bertempat di depan Simbol-Simbol Tempat Ibadah, Kawasan Monumen Perjuangan Bangsal.

Kabag Pembinaan, Pengkajian dan Pengembangan Kurikulum Korps Menwa Indonesia Provinsi Bali, Heldy Ardiansyah menjelaskan seluruh kelengkapan ini guna mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Korps Menwa khususnya bidang pendidikan dalam upaya mencetak kader yang berkualitas dengan menggabungkan ilmu pengetahuan dan teknologi seorang akademisi serta keterampilan seorang prajurit sehingga mampu berinovasi dalam menciptakan suatu produk yang tentunya dapat bermanfaat untuk bangsa.

Sementara itu, Rektor Unud Prof Ngakan menyatakan bangga dengan sepak terjang Menwa Ugracena yang didukung dengan segala kelengkapan peralatan yang dimiliki secara swadaya sehingga tetap mampu tampil maksimal dalam pengabdiannya. Ia juga mengharapkan kegiatan yang dilakukan menwa dapat dikemas sedemikian rupa menjadi Program Bela Negara yang merupakan salah satu bentuk kegiatan pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sehingga mahasiswa dapat fokus mengabdi dibidang bela negara dan dapat dikonversi dalam bentuk sks dalam 1 semester.

Hal ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan kepada Warga Negara guna menumbuh kembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara. Hal senada juga disampaikan oleh Pembina Menwa Unud, Prof. Dr. drh. Nengah Kertha Besung, M.Si agar hal ini segera ditindaklanjuti oleh Korps Menwa Ugracena kepada pihak kampus. Para unsur pimpinan perguruan tinggi lainnya yang hadir pun sepakat dengan hal tersebut. Termasuk Bagus Ngurah Rai selaku Ketua Korps Menwa Indonesia Provinsi Bali juga menyambut baik ide tersebut.

Kemudian beberapa waktu berlalu, terdengar kabar haru dan menggembirakan dari Mantan Rektor Unud. Dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Denpasar (22/2/24),  Prof Antara dinyatakan bebas. Ia secara sah dan meyakinkan tidak melakukan tidak pidana sebagaimana didakwakan pada dirinya. Karena itu, Majelis Hakim memerintahkan agar terdakwa Prof Antara dibebaskan dari rumah tahanan. Begitu pula hak dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya dipulihkan kembali.

“Kami di Korps Menwa Ugracena dan Keluarga Besar Gugus Kebangsaan Provinsi Bali tentu sangat bersyukur atas kabar gembira ini. Kami ucapkan selamat bergabung kembali bersama keluarga, momen mengharukan ini juga bertepatan dengan suasana menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan”, pungkas Kasmen. (MM)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!