Musi Banyuasin, menara62.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., memenuhi undangan PJ Bupati Musi Banyuasin (MUBA) Drs. H. Apriyadi, M.Si., untuk mengikuti acara Family Gathering SDM PKH Kabupaten Musi Banyuasin dengan tema “Gathering Sinergitas Dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan” melibatkan seluruh pendamping PKH se Kabupaten MUBA, pada Jumat (16/12/2022)
Acara yang berlangsung di Quest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kompleks Kediaman Bupati Muba di Kota Sekayu. Turut hadir mendampingi PJ Bupati Muba, Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Kepala Dinas Sosial, dan para pejabat dilingkungan pemerintahan Kabupaten Muba lainnya.
Pada kesempatan ini Arniza Nilawati berkesempatan mensosialisasikan tentang inisiatif yang diambil oleh DPD RI sebagai lembaga tinggi negara, mengenai pembentukan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), yang saat ini telah memasuki tahap menjaring usulan dan pendapat umum yang substansial untuk dimasukkan ke dalam RUU tersebut.
Ditegaskan oleh Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan itu bahwa perlindungan dan upaya mensejahterakan ibu dan anak dewasa ini sudah amat mendesak untuk diperhatikan. Ini juga sebagai upaya melangkah menuju bangsa yang maju dan terpandang di dunia internasional.
Apalagi menurutnya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak ini akan membawa kabar gembira bagi para perempuan pekerja, setidaknya dengan memberikan waktu lebih untuk ibu baru untuk menghadapi transisi terkait pengasuhan anak dan perubahan fisik dan mental. RUU KIA ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan anak.
Hal ini juga menyatakan dukungan penuh Pemerintah terhadap gagasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Arniza Nilawati mengatakan kehadiran RUU KIA ini dapat memperkuat komitmen bersama lintas sektor dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya untuk memberikan hal terbaik pada kesejahteraan ibu dan pemenuhan hak anak.
Pada kesempatan yang sama, Senator Arniza Nilawati menuturkan pemerintah berupaya mengikis kesenjangan gender di Indonesia dengan meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan yang hingga saat ini masih terdapat kesenjangan dalam pemberian upah, dimana perempuan lebih kecil dibandingkan dengan laki-laki.
“Diharapkan dengan adanya RUU KIA ini, dimana perempuan diberikan kesempatan untuk mengasuh anak dan juga bekerja dapat terus meningkatkan TPAK perempuan di Indonesia dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki,” tambahnya.
(RZP/Riil)