26.1 C
Jakarta

LPBKI-MUI Gelar Seminar Penyusunan Buku Ulama Pejuang Kemerdekaan RI

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Beberapa waktu yang lalu sempat beredar buku Kamus Sejarah Indonesia yang diterbitkan oleh Kemendikbud. Buku tersebut telah ditarik dari peredaran setelah menuai protes keras dari berbagai kalangan termasuk Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) karena kontennya  kontroversial dimana banyak ulama moderat pejuang kemerdekaan RI  tidak masuk di dalamnya.

Tidak berhenti ada protes dan kritik kepada Kemendikbud, untuk memberi masukan kepada Kemendikbud dan sekaligus menyediakan narasi konten penyeimbang, maka LPBKI-MUI menggelar seminar penyusunan Buku Ulama Pejuang Kemerdekaan RI.

Dasar filosofisnya adalah bahwa terwujudnya kemerdekaan RI tidak dapat dilepaskan dari peran dan kontribusi ulama. Mereka secara bahu-membahu bersama rakyat, tokoh masyarakat/adat, dan tentara Indonesia mengorbankan jiwa, raga, dan harta demi terwujudnya NKRI yang merdeka dan berdaulat. Peran ulama jauh lebih dahulu. Sejak era pra nasionalisme, para ulama melalui jaringan kesultanan Islam dan pondok pesantren di Nusantara telah menjadi garda terdepan perlawanan sengit terhadap kolonialisme.

Hal itu terus berlanjut hingga era penegakan kemerdekaan melalui peran organisasi kemasyarakatan Islam yang mereka bentuk. Spirit para ulama dalam perjuangan, penegakan dan mempertahankan kemerdekaan RI tidak hanya berlandaskan spirit anti kolonialisme semata, melainkan juga karena panggilan agama. Maka, tidak diragukan lagi bahwa ulama menanamkan DNA religiusitas dalam upaya menjaga kedaulatan RI.

Maka ketika ada upaya sistematis yang mengarah kepada distorsi, disrupsi, disorientasi, dan korupsi sejarah peran ulama dalam perjuangan kemerdekaan RI, MUI menjadi institusi terdepan yang melakukan kontra narasi sejarah tersebut. Hal itu dimaksudkan agar rakyat Indonesia menerima narasi dan konten sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia secara utuh, adil, dan empirik dimana ulama tidak mudah untuk dilupakan begitu saja.

Maka, diskusi penyusunan buku ulama pejuang kemerdekaan RI diinisiasi oleh MUI untuk mengisi dan dan memperkuat literasi bangsa agar di masa depan dan selamanya tidak lagi melupakan dan meminggirkan jasa dan pengorbanan ulama dari peta perjalanan bangsa Indonesia.

Hadir sebagai narasumber di diskusi tersebut Prof. Dr. Utang Ranuwijaya, Ketua MUI bidang Pengkajian dan Penelitian. Prof. Dr. Nina Herlina, Guru Besar Sejarah UNPAD, dan KH. Ahmad Baso, peneliti dan intelektual NU, Arif Fahrudin, Wasekjend MUI, dan Prof. Endang Soetari, Ketua LPBKI-MUI.

Diskusi yang diselenggarakan secara daring dan luring ini diikuti oleh berbagai kalangan dari MUI, penerbit, Kemenag, Kemendikbud, dan masyarakat pesantren.

Rangkaian diskusi akan terus diselenggarakan dengan melibatkan akademisi, ulama, peneliti, pemerintah, pimpinan Ormas Islam dan pondok pesantren hingga selesainya penyusunan Buku Ulama Pejuang Kemerdekaan RI sebagai sumbangsih MUI dalam penguatan literasi perjuangan ulama dalam mengawal NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!