29.2 C
Jakarta

Mahasiswa FH Unkris Gelar Praktik Persidangan Semu, Prof Gayus: 90 Persen Nyata!

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) menggelar praktik persidangan semu dalam rangka persiapan menuju kompetisi National Moot Court Competition Anti Money Laundring VII 2023 yang digelar Universitas Trisaksi. Praktik persidangan yang berlangsung di Gedung Prof A Karim Nasution SH pada Selasa (7/2/2023) tersebut dipantau langsung oleh Mantan Hakim Agung yang juga Guru Besar Unkris Prof Gayus Lumbuun.

Hadir ikut menyaksikan Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono, Ketua Senat Fakultas Hukum Prof Dr Iman Santoso, Ketua Yayasan Unkris Amir Karyatin SH, Warek 2 Dr Suwanda, Warek 3 Dr Parbuntian Sinaga, dan Dekan FH Hartono Widodo SH MH.

Sebanyak 16 mahasiswa FH Unkris melakukan praktik persidangan layaknya proses persidangan yang sesungguhnya. Mereka ada yang berperan sebagai hakim, jaksa penuntut umum, panitera, advokat, tersangka, saksi yang meringankan, saksi yang memberatkan, juga saksi ahli termmasuk menghadirkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Dengan dukungan ruang sidang yang memadai, Prof Gayus menyebut bahwa praktik persidangan semu yang dilakukan oleh para mahasiswa sudah mendekati sempurna. “Saya melihat lebih dari 90 persen yang mereka praktikkan sudah sama dengan yang terjadi di ruang persidangan sesungguhnya baik pembicaraannya maupun konsep berpikirnya. Ini luar biasa karena yang melakukannya adalah mahasiswa,” tutur Prof Gayus.

Baca juga: Gedung Peradilan Semu “Prof. A. Karim Nasution SH” Unkris Diresmikan

Menurut Prof Gayus, fasilitas gedung persidangan semu Prof A Karrim Nasution SH yang baru diresmikan beberapa waktu lalu, memberikan pengaruh sangat besar terhadap mahasiswa dalam menjiwai peran masing-masing baik sebagai hakim, JPU, advokat dan peran lainnya.

“Jadi kita masuk ke gedung ini, aroma persidangan sudah didapatkan. Ibarat kata jika main golf, kita mencium aroma rumput di lapangannya. Demikian juga di ruang persidangan semu ini,” tegas Prof Gayus.

Karena itu, Prof Gayus menyampaikan apresiasinya kepada yayasan Unkris dan rektorat yang sudah menyediakan fasilitas ruang persidangan semu yang nantinya digunakan untuk laboratorium bagi mahasiswa FH. “Di perguruan tinggi lain, ruang persidangan semu dilakukan di sebuah ruangan, tidak terpisah berupa gedung yang menyerupai gedung pengadilan,” lanjut Prof Gayus.

Prof Gayus Lumbbun (nomer 3 dari kiri), rektor Unkris Ayub Muktiono (no 4 dari kiri) beserta jajaran pimpinan Unkris berfoto bersama para mahasiswa delegasi kompetisi National Moot Court Competition Anti Money Laundring VII 2023

Ketua Pembina Yayasan Unkris tersebut juga menilai bahwa usaha yang dilakukan Unkris untuk membina dan mengarahkan mahasiswa hukum sudah sangat maksimal. Melalui praktik persidangan semu, mahasiswa bisa mengembangkan minat dan profesi yang akan digeluti setelah lulus dari fakultas hukum. “Kan lulusan FH tidak harus jadi hakim atau advokat. Ada juga yang berprofesi di kepolisian, atau aparatur lain. Alumni Unkris sudah banyak yang sukses berkarier baik sebagai pengacara, hakim, polisi, jaksa dan profesi lain bahkan ketua MA ada juga yang alumni Unkris,” tegas Prof Gayus.

Kepada para mahasiswa, Prof Gayus berpesan agar memanfaatkan masa perkuliahan dengan sebaik mungkin. Karena ilmu yang diperoleh selama berada di bangku kuliah, itulah yang nanti akan mewarnai bidang pekerjaan yang akan digeluti.

Baca juga: Pada Sosialisasi Perlindungan HAM Masyarakat Dampingan, Rektor Unkris Ingatkan Pentingnya Moral dan Etika Hukum

“Nama besar Unkris saya yakin akan memudahkan kalian saat terjun ke dunia kerja,” tandas Prof Gayus.

Terkait para mahasiswa yang menggelar praktik persidangan semu, Rektor menyebut bahwa mereka merupakan mahasiswa semester 1,3 dan 7. “Jadi ada yang baru bergabung dengan Unkris, ada juga yang sudah mendekati masa akhir studi. Praktik persidangan semu ini menjadi bagian dari persiapan kompetisi persidangan semu tingkat nasional dimana mahasiswa Unkris sering jadi langganan juara,” jelasnya.

Ia berharap hadirnya gedung Prof A Karim Nasution SH, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperolehnya di ruang perkuliahan. “Di ruang persidangan semu mahasiswa belajar tampil, belajar berani,” lanjutnya.

Rektor memastikan bahwa Unkris berkolaborasi dengan seluruh sivitas akademika, alumni dan stakeholder lainnya terus berupaya mengembalikan kejayaan Unkris dengan cara kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas. Unkris juga terus memperluas kerjasama dengan dunia industry, perguruan tinggi lain baik itu perguruan tinggi luar negeri maupun dalam negeri juga lembaga pemerintah.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!