JAKARTA, MENARA62.COM – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) berhasil menyabet 3 penghargaan untuk predikat Pemain Sidang Terbaik pada ajang National Moot Court Competition Anti Money Laundering VII yang diselenggarakan Universitas Trisakti pada 10-14 Februari 2023. Ketiga penghargaan tersebut yaitu Saksi/Ahli Terbaik, Panitera Terbaik,dan Majelis Hakim Terbaik.
Dalam ajang NMCC VII delegasi Unkris terdiri atas Jonrois Hutagalung (2019), Indra Restoe Rabbani. (2021), Nanda Regina Putri (2021), Yulia Ananta Samosir (2021), Kun Fani Handayani (2021), Muhammad Visa Teguh P.(2021), Betran Sinaga (2021), Ariando Juan Sidauruk (2021), David Tarigan (2022), Misbah Muna F (2021), Anggya Nurmala Putri (2021), Santi Lidia Indah Sari (2021), Crystal Amelva G Lumbantobing (2022), Hikmah Ramadani (2022), Mayra Yulistia F(2022), Nur Lailatuka Syafatul U(2021) serta dua orang officials yaitu Khairunisa Shiva R (2022) dan Anita Rachman (2022).
Perwakilan delegasi Unkris, Jonrois Hutagalung dan Indra Restoe Rabbani menjelaskan NMCC kali ini merupakan NMCC hukum pidana yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini delegasi Unkris melakukan open recruitmen untuk semua angkatan. “Jadi tidak dibatasi tahun angkatan, semua berhak mendaftarkan diri, sehingga dalam delegasi ini ada mahasiswa semester 1 dan 3,” kata Indra.
Baca juga: Unkris Kini Miliki Gedung Peradilan Semu, untuk Dukung Praktik Mahasiswa Hukum
Selain itu, calon peserta juga tidak dipersyaratkan lulus mata kuliah tertentu. Delegasi NMCC VII Unkris hanya diminta memahami dasar-dasar hukum pidana dan mata kuliah yang berhubungan dengan hukum perdata seperti hukum acara pidana, hukum pidana khusus dan lainnya.
Dibukanya kesempatan bagi mahasiswa semester awal dalam delegasi NMCC VII ini kata T Banjarnahor, SH MAP, salah seorang dosen pembimbing merupakan upaya Unkris untuk membangun mental juara bagi semua mahasiswa.
“Pada lomba sebelumnya hanya dibuka untuk mahasiswa semester V-VII, tetapi tahun ini mahasiswa semester I-III diperbolehkan ikut dengan harapan untuk mempersiapkan mental juara,” jelas Banjarnahor.
Selain Banjarnahor, delegasi Unkris juga dibimbing oleh dosen Hery Chariansyah, SH, MH dan Wadek III FH Unkris Wisnu Nugraha, SH MH.
Persiapan mengikuti lomba NMCC VII itu sendiri dilakukan sekitar 6 bulan, mulai dari penyusunan materi, hingga jalannya sidang. Semua materi sidang dikonsultasikan dengan dosen-dosen, lawyer, para hakim, akademisi, ahli PPATK, Penyidik Mabes Polri, dan Interpol Mabes Polri.
Baca juga: Mahasiswa FH Unkris Gelar Praktik Persidangan Semu, Prof Gayus: 90 Persen Nyata!
“Kami juga diberikan tips dan trik untuk berlatih selama persiapan NMCC,” kata Nanda Regina Putri, anggota delegasi.
Menurut Nanda, para pemain dalam kompetisi persidangan semu NMCC VII tersebut dituntut memahami peran yang dijalankan. Misalnya saja seorang hakim harus banyak berlatih vocal, mengingat suara hakim harus menunjukkan wibawa, berbeda dengan pemain lainnya.
“Waktu saya dapat peran jadi Penasihat Hukum, saya dituntut untuk menjadi
pengacara yang berintelektual dan berwibawa dengan cincin seperti pengacara pada saat ini. Jadi setiap hari harus latihan seperti Otto Hasibuan,” kata Ariando Juan Sidauruk, anggota delegasi.
Ia menceritakan bagaimana sulitnya mereka selama persiapan dan latihan. “Tapi bersyukur dosen-dosen membimbing dengan sangat baik, sangat detail,” jelasnya.
Diakui, kasus posisi yang disidangkan dalam ajang NMCC VII ini berkaitan dengan mata kuliah hukum pidana. Sementara banyak anggota delegasi yang belum menempuh mata kuliah tersebut sehingga mereka sempat kesulitan.
Namun pada akhirnya mereka berhasil mengatasi kesulitan itu dengan cara berkonsultasi dengan para dosen.
Meski sempat menjumpai beberapa kesulitan, para delegasi NMCC VII merasa bersyukur dapat meraih hasil terbaik. Bagi para delegasi NMCC VII, mengikuti ajang NMCC merupakan pengalaman yang berharga karena mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat dari para praktisi, dan dosen. “Saya merasa ilmu itu lebih bisa didapatkan ketika mengikuti NMCC dibandingkan dengan belajar di kelas,” tukas Crystal, anggota delegasi.
Selain itu, mengikuti ajang NMCC juga menambah relasi baru dan mendapat keluarga baru. “Pesan saya untuk teman-teman yang berminat ikut NMCC, jangan ragu-ragu. Kita semua tahu kalau NMCC itu tidak mudah dan tidak bisa dipersiapkan dalam waktu singkat, tetapi banyak pengalaman bermanfaat yang dapat kita ambil,,” tandas Crystal.
Baca juga: Unkris Kini Miliki Gedung Peradilan Semu, untuk Dukung Praktik Mahasiswa Hukum
Di tempat terpisah, Rektor Unkris Dr Ayub Muktiono menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang diraih mahasiswa FH Unkris. Ia berharap KPS Fakultas Hukum Unkris terus melakukan kaderisasi di masa mendatang, agar target meraih juara pertama bisa diwujudkan. “Unkris sudah berkali-kali juara dalam kompetisi peradilan semu, bahkan beberapa diantaranya juara pertama. Saya berharap ke depan juara pertama bisa kembali dibawa pulang. Apalagi sekarang KPS sudah memiliki gedung laboratorium peradilan semu tersendiri,” tandas Rektor.