JAKARTA,MENARA62.COM-Viral di media Sosial Pernyataan terbuka Habib Salim bin Jindan seorang ulama kharismatik yang menyeru kepada Gubernur Anies baswedan , agar Masjid KH Hasyim Asya’ari dapat di hibahkan dan di kelola oleh PBNU. Salim bin Jindan merupakan cucu dari Habib Salim bin Ahmad bin Jindan (1906-1969). Sang kakek merupakan satu dari tiga habaib terkemuka Jakarta tempo dulu bersama dengan Habib Ali bin Abdurahman Al Habsyi (Habib Ali Kwitang) dan Habib Ali bin Husain Al Attas (Habib Ali Bungur).
Pernyataan tersebut di rekam saat acara Pelantikan PC Baitul Muslim Indonesia Jakarta Timur ( BAMUSI ) , salah satu Organisasi sayap partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ,pada hari ahad tanggal 30 Agustus 2020 bertempat di Sekretariat PDI Perjuangan Jakarta Timur Jl H Naman Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Masjid KH Hasyim Asy’ari berdiri megah dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektar dengan luas bangunan sebesar 16.985,43 meter persegi. Masjid yang memiliki daya tampung hingga 12.500 jemaah ini memiliki arsitektur bangunan yang dilengkapi dengan sentuhan khas Betawi, yakni ornamen gigi balang serta dilengkapi lima menara yang melambangkan Rukun Islam. Masjid yang terletak di dekat rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Daan Mogot atau kerap disebut Rusun Pesakih ini dikelilingi ruang terbuka hijau, sehingga menghadirkan sirkulasi udara yang baik dan alami. Masjid KH Hasyim Asy’ari merupakan masjid raya pertama di Jakarta. Ide pembangunan masjid raya muncul dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu. Dibangunnya masjid raya ini di harapkan dapat menjadi ikon ibu kota dengan arsitektur khas Betawi..
Adapun pemilihan nama KH Hasyim Asy’ari sebagai nama masjid raya dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Antara lain karena Hasyim merupakan merupakan pahlawan nasional, tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), serta pejuang pergerakan Islam yang turut andil dan berperan penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Jika gagasan ini terpenuhi bahwa Masjid ini dapat di kelola sepenuhnya oleh PBNU , di harapkan di tingkat Kodya madya lain , Pemprov DKI Jakarta , dapat juga membangun Masjid masjid lain dengan nama nama tokoh tokoh pejuang lainnya , misalkan seperti Masjid KH Achmad Dachlan jika di Jakarta selatan yang di harapkan akan di kelola oleh Muhammadiyah , Masjid AA Hasan yang jika di bangun di Jakarta Timur , di harapkan akan di kelola oleh Persatuan Islam ( PERSIS ) dan sebagainya.
(NFA)