31 C
Jakarta

Mendikbud Berjanji Tindak Tegas Pelaku Kecurangan USBN

Baca Juga:

KEPULAUAN ARU, MENARA62.COM– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berjanji akan memecat guru atau kepala sekolah yang membantu siswa mengerjakan soal UN maupun USBN. Tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari keseriusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menegakkan kejujuran dalam setiap proses pembelajaran.

“Ini kalau guru terang-terangan mengajari anaknya curang apapun alasannya nanti saya pecat,” ujar Mendikbud saat berdialog dengan guru, tenaga kependidikan dan pemerintah daerah di seluruh Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (12/04/2017).

Proses pemecatan tersebut tentu melalui tata aturan yang berlaku, tidak langsung pecat. Karena dalam profesi guru, dewan etik guru.

Menurutnya, tindak kecurangan USBN dapat berupa membantu murid mengerjakan soal, atau memberikan bocoran soal.

“Saya minta pihak sekolah untuk jujur melaksanakan USBN, jangan tergoda membantu murid dengan alasan kasihan, membantu saat ujian, membocorkan soal atau mendidik siswa curang,” pesannya.

Ketika guru melakukan tindakan-tindakan tersebut, menurutnya, tanpa sadar telah menggores mental siswa. Nantinya, anak akan memiliki keyakinan bahwa berlaku curang itu sah karena gurunya memperbolehkan

Bagi Mendikbud, membudayakan kejujuran, dan menghindari tindak kecurangan di lingkungan sekolah adalah hal yang  penting dilakukan karena sekolah merupakan sumber peradaban.

“Kejujuran merupakan nilai karakter yang penting bagi pendidikan, dan harus dimulai dari sekolah, sebagai sumber peradaban,” tutup Mendikbud.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!