MALANG, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau para calon guru inti untuk turut serta bekerja keras membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan proaktif melaksanakan tugas di masing-masing zona layanan pendidikan tempat guru inti bertugas.
“Guru adalah ujung tombak untuk membenahi layanan pendidikan di masing-masing zona,” ujar Muhadjir Effendy pada Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi di Malang, Ahad (28/7/2019).
Karena itu, lanjut Muhadjir, definisi keberhasilan guru haruslah diubah, yaitu dapat mendidik dan mengantarkan seluruh siswa menjadi berprestasi, tanpa diskriminasi. Guru yang hebat itu bisa mengantar semuanya menjadi pintar, dan sekolah favorit itu bisa mengantar seluruh siswa menjadi pintar.
Menteri Muhadjir berharap para guru dapat lebih meningkatkan kontribusinya untuk mendukung pembangunan SDM Indonesia guna menyongsong bonus demografi.
“Pembangunan SDM menjadi fokus perhatian dari Pemerintah, para guru supaya bekerja keras, tidak bisa lagi bermain-main dengan tunjangan profesi, terima tunjangan tapi tetap malas,” ujarnya.
Peserta kegiatan Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi tersebut berasal dari 43 kota/kabupaten dari 17 Provinsi di Indonesia, meliputi Aceh, Banten, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada kelompok kerja di zonasinya.
Supriano, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, menjelaskan mengenai adanya perubahan skema pelatihan kompetensi guru.
“Pelatihan sebelumnya, dilatih di pusat, tapi mulai 2019, dikaitkan dengan penguatan kompetensi pembelajaran, menjadi pelatihan berbasis zonasi dengan melatih para guru inti menjadi fasilitator yang baik, mencakup dari sekolah dasar hingga sekolah menengah,” ujar Supriano.
Ditambahkan Supriano, Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) akan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di kelompok kerja di zonanya masing-masing. Peningkatan kompetensi ini berbiaya murah karena berbasis zonasi. Guru tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di kelas, melaksanakan peer teaching pada kegiatan kelompok kerja, serta peer learning sesama guru dalam zonasinya.
Selain itu, kerjasama antara guru secara berkomunitas (community learning), serta kepala sekolah dan pengawas sekolah saling bertukar pengalaman. Pelatihan dilakukan berdasarkan pendekatan masalah yang berawal dari refleksi diri dan analisis hasil UN/USBN serta ujian sekolah. Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di zonasi, di mana guru akan melakukan peningkatan kompetensi di zonanya masing-masing, guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu tertentu dan meninggalkan kelas.
Supriano berharap para guru inti yang telah dilatih dapat menjadi pelaku perubahan layanan pendidikan di zona masing-masing pada Tahun Ajaran 2019/2020.
“Diharapkan guru inti mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini bisa menjadi pelaku peran perubahan di tingkat zonasi,” ujarnya