31.7 C
Jakarta

Menristek Serahkan Akreditasi Jurnal kepada 1.241 Jurnal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) menyerahkan sertifikat akreditasi jurnal kepada 1.241 jurnal yang diwakili oleh 500 peserta dari berbagai insitusi dari Aceh sampai Papua, Selasa (25/11/2019). Penyerahan sertifikasi akreditasi jurnal tersebut dilakukan oleh Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam acara Koordinasi Nasional Pengelolaan dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Jurnal dengan penyelenggara Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA).

Menurut Bambang saat ini, jurnal terakreditasi nasional yang dibutuhkan sebanyak 8.500 jurnal. Dalam kurun satu tahun, akreditasi jurnal telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dari sisi kuantitas. Sampai 17 Nopember 2019, jurnal yang telah terakreditasi sebanyak 3.463, dari sekitar 2.218 jurnal terakreditasi di akhir tahun 2018.

Rincian jurnal yang telah terakreditasi, sebagai berikut: kelompok peringkat 1 sebanyak 57 jurnal; kelompok peringkat 2 sebanyak 724 jurnal; kelompok peringkat 3 sebanyak 758 jurnal; kelompok peringkat 4 sebanyak 1101 Jurnal;  kelompok peringkat 5 sebanyak 710 Jurnal; dan kelompok peringkat 6 sebanyak 113 jurnal yang sudah masuk terindeks di Sinta berdasarkan hasil verifikasi, akreditasi dan evaluasi.” Ujar Bambang.

“Jurnal Ilmiah Terakreditasi Nasional bergerak secara eksponensial dari beberapa tahun terakhir, hingga mencapai puncaknya terutama tahun 2019. Hal ini diakibatkan oleh tuntutan kebutuhan jurnal yang sangat tinggi sebagai persyaratan kenaikan jenjang jabatan bagi dosen, peneliti dan jabatan fungsional lainnya serta persyaratan kelulusan mahasiswa magister dan doctor,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa Ristek/BRIN berupaya memenuhi kebutuhan jurnal terakreditasi dengan membuat regulasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah dan berbagai sub-sistem penunjang peningkatan kuantitas dan kualitas. Diantaranya Akses jurnal berlangganan gratis, Sistem pengajuan akreditasi jurnal online melalui portal: arjuna.ristekdikti.go.id.

Lalu ke-3 adalah Integrasi jurnal nasional sehingga mudah diakses melalui portal: garuda.ristekdikti.go.id, Pendampingan penulisan yang baik melalui id-Menulis; Integrasi karya ilmiah mahasiswa melalui portal: rama.ristekdikti.go.id.

Kemudian ke-6 adalah Pembinaan dan pengukuran integritas akademik melalui portal anjani.ristekdikti.go.id; dan Pendataan dan pengukuran publikasi dan kekayaan intelektual dosen dan peneliti di Indonesia melalui portal: sinta.ristekdikti.go.id.

“Kami berharap agar akreditasi jurnal dapat memotivasi para pengelola jurnal peneliti untuk lebih giat menghasilkan publikasi berkualitas dan perlahan dapat menghilangkan ketergantungan penggunaan sistem pengindeks publikasi dari luar negeri. Publikasi ilmiah diharapkan sebagai titik awal dari inovasi hasil riset yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga dapat berdaya saing secara global,” lanjut Bambang.

Salah satu permasalahan yang masih dihadapi Indonesia yakni belum sebandingnya jumlah mahasiswa dan jumlah dosen dengan jumlah publikasi yang dihasilkan. Kurang dikenalnya penelitian anak negeri di tingkat global antara lain diakibatkan rendahnya publikasi global para peneliti tersebut.

“Publikasi ilmiah saat ini memegang peranan sangat penting sebagai bukti pertanggung jawaban ilmiah hasil penelitian sehingga dapat dikenal luas secara global,” jelas Bambang.

Sampai tanggal 18 Nopember 2019, publikasi ilmiah Indonesia di tingkat ASEAN untuk tahun 2018 berdasarkan data di Scopus sebanyak 33.953, menduduki posisi pertama diikuti oleh Malaysia sebanyak 33.253, namun publikasi untuk tahun 2019 Indonesia sementara menjadi kedua di angka 28.374 di bawah Malaysia di angka 28.404.

“Kepada penerima sertifikat akreditasi jurnal tahun 2019, Saya ucapkan selamat semoga dapat semakin memacu prestasi dan meningkatkan daya saing bangsa, dan tidak berhenti di publikasi jurnal tapi sebagai titik awal inovasi untuk menghasilkan produk hasil riset yang bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Bambang.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan – Muhammad Dimyati menjelaskan bahwa secara kuantitas jurnal terakreditasi meningkat namun secara kualitas masih banyak yang diposisi peringkat 3 sampai 6 sehingga tahun depan selain kuantitas, kualitas akan terus tingkatkan.

“Di samping penyerahan sertifikat akreditasi jurnal, terdapat 3 rangkaian acara dalam kegiatan ini,” katanya.

Ketiga acara tersebut adalah pertama Launching Sinta dan Arjuna Go Mobile, sebagai aplikasi yang terus memudahkan penggunaan Sinta dan pengajuan akreditasi jurnal. Kedua, Penandatanganan MOU antara Kemenristek/BRIN dan LPDP Kementerian Keuangan terkait dengan Program Pendanaan Penelitian dan Interoperabilitas Data. Dimana Kemenristek dan LPDP bersepakat untuk dapat integrasi data bersama dalam proses seleksi pendanaan riset sehingga dapat dilakukan multiresources pendanaan untuk satu program riset sehingga mencapai tujuan yang diharapkan dan bukan duplikasi pendaaan. Pihak LPDP akan menggunakan data Sinta sebagai awal untuk proses seleksi hibah riset.

Dan ketiga adalah Pemberian Insentif kepada jurnal terakreditasi Peringkat 1 dan 2 sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras memenuhi standar tata kelola jurnal terakreditasi nasional.

“Pada tahun 2019, Ristek/BRIN mengalokasikan Rp. 800.000.000 untuk 16 jurnal yang masuk peringkat 1 masing-masing diberikan insentif sebesar Rp. 50.000.000 dan Rp. 2.940.000.000 untuk 196 jurnal yang masuk peringkat 2, masing-masing jurnal mendapatkan Rp. 15.000.000,” lanjut Dimyati.

Sementara itu Wakil Rektor UHAMKA Abdurrahman Gani mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tri dharma perguruan tinggi.

“Kami berharap kegiatan ini memacu dosen dan peneliti untuk terus meningkatkan publikasi ilmiahnya,” kata Abdurrahman Gani.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!