JAKARTA, MENARA62.COM– Lembaga filantropi Indonesia menjadi harapan bagi pemerintah untuk ambil bagian dalam kegiatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Sebab agenda pencapaian SDGs tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah saja.
“Keterlibatan lembaga filantropi, swasta, para pakar dan masyarakat luas amat penting untuk keberlanjutan program SDGs,” jelas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kemenko PMK Satya Sananugraha saat membuka diskusi publik dan diseminasi riset SDGs, Senin (13/03?2017).
Menurut Puan, lembaga filantropi memiliki program kerja yang terkait dengan bidang garapan SDGs. Misalnya terkait kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, pangan dan perlindungan anak. Jika dikolaborasikan dengan program pemerintah tentu program kerja filantropi akan menjadi dukungan berharga bagi keberlangsungan program SDGs.
SDGs itu sendiri dimulai tahun 2015 dan akan berakhir pada 2030. Dengan keterbatasan fiskal yang dimiliki oleh pemerintah, maka dukungan filantropi terhadap program dan agenda SDGs amat penting dan strategis.
Puan mengakui bahwa potensi dana sosial di Indonesia amat besar. Misalnya saja dari dana CSR perusahaan diperkirakan mencapai Rp12,45 triliun dan potensi zakat mencapai Rp 213 triliun.
Berdasarkan riset yang dilakukan PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) 2017, menunjukkan 82 persen lembaga filantropi Indonesia terlibat dan mendukung pencapaian SDGs. Antusiasme dukungan ini juga ditunjang dengan tingkat pemahaman terhadap SDGs yang tinggi serta komitmen dan kapasitas kelembagaan.
Sayangnya dukungan lembaga filantropi ini belum merata ke semua tujuan SDGs dan masih fokus pada beberapa tujuan saja.