27.8 C
Jakarta

Pekerja Perempuan Lebih Rentan terhadap Gangguan Kesehatan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pekerja perempuan jauh lebih rentan mengalami gangguan kesehatan. Karena secara biologi, perempuan mengalami haid, ada masa hamil, melahirkan dan menyusui.

Hal tersebut kata drg Kartini Rustandi, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes, harus dipahami oleh perusahaan  atau instansi yang mempekerjakan kaum perempuan. Mengingat perhatian yang baik dan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan akan berimbas pada kesehatan pekerja.

“Kodrat perempuan mengalami haid setiap bulan membuat perempuan rentan terkena gangguan anemia,” jelas Kartini di sela temu media dalam rangka Hari Kartini, Jumat (20/4).

Selain itu tugas perempuan sebagai ibu bagi anak-anak dan sebagai pengatur rumah tangga juga akan membuat perempuan harus bekerja lebih keras lagi. Tugas bekerja tak sebatas saat ditempat kerja atau dikantor tetapi juga didalam keluarga.

Bagi Kartini pekerja perempuan harus mendapatkan perhatian pemerintah. Karena peran perempuan diranah publik akan mempengaruhi kondisi pengasuhan anak dan keluarga. Saat ibu bekerja maka otomatis pengasuhan anak akan diberikan kepada orang lain entah neneknya atau suster.

Data menunjukan saat ini dari 114 juta pekerja di Indonesia, 39 persen adalah perempuan. Meeka bekerja diberbagai sektor baik formal maupun in formal.

Untuk membantu memantau kesehatan pekerja perempuan, Kemenkes sendiri memiliki program GP2SP bagi pekerja formal dan program Pos UKK untuk perempuan pekerja in formal. Dua program ini secara aktif melakukan berbagai penyuluhan dan kampanye terkait kesehatan perempuan.

Sementara itu Prof dr Vennetia R Danes, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuam mengatakan pekerja perempuan tidak hanya rentan terhadap gangguan kesehatan. Tetapi juga rawan menerima tindak kekerasan dan ketidakadilan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!