32.7 C
Jakarta

Pemerintah Targetkan Pelayanan Kesehatan Bebas Merkuri Selambatnya Akhir 2020

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 100 persen fasilitas pelayanan kesehatan bebas merkuri selambatnya akhir 2020. Untuk mencapai target tersebut berbagai upaya dilakukan adalah berkolaborasi dengan instansi lain untuk menarik dan menghapus alat kesehatan bermerkuri yang banyak digunakan di fasilitas kesehatan.

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr Kirana Pritasari mengatakan merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang menjadi isu internasional karena dampaknya yang sangat besar terutama bagi kesehatan manusia. Bahan merkuri tersebut saat ini banyak ditemukan pada alat-alat kesehatan seperti thermometer, tensimeter dan dental amalgam.

“Pajanan merkuri bisa menyebabkan kerusakan system saraf pusat, ginjal, paru-paru. Bahkan pada janin, dapat mengakibatkan kelumpuhan otak, gangguan ginjal, system syaraf, menurunnya kecerdasan, cacat mental serta kebutaan,” kata dr Kirana di sela workshop sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri, Selasa (30/7/2019).

Pemerintah Indonesia lanjut dr Kirana telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Pengenai Merkuri yang mengatur tata kelola merkuri yang harus dilakukan oleh Negara peserta Konvensi Minamata guna melindungi kesehatan dan lingkungan. Partisipasi aktif pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan peraturan tersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang baru dikeluarkan April 2019.

Amanah untuk sektor kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah tersebut adalah penghapusan merkuri di Pertambangan Emas Skala Kecil dan kesehatan. Di Pertambangan Emas Skala Kecil kemenkes berperan sebagai sektor pendukung terutama dalam kampanye stop merkuri.

Sedang untuk bidang kesehatan, Kemenkes sebagai sektor utama dalam penghapusan merkuri yang diarahkan pada alat kesehatan bermerkuri dimana ditargetkan 100 persen fasilitas pelayanan kesehatan tidak lagi menggunakannya pada akhir 2020.

Untuk mencapai target tersebut dr Kirana mengingatkan pentingnya kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan. Terutama pihak rumah sakit, fasilitas layanan kesehatan dan dokter agar rencana strategis pemerintah berjalan dengan baik.

Jumlah fasilitas layanan  kesehatan di Indonesia cukup banyak. Fasyankes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan saja tercatat sekitar 2.800 rumah sakit. Belum lagi jumlah klinik kesehatan yang diperkirakan mencapai 22 ribu klinik.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!