25 C
Jakarta

Pengajuan Hak Interpelasi DPRD Tidak Dihadiri Bupati Indramayu

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM – DPRD Kabupanten Indramayu mengajukan hak interpelasi (hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara), Jum’at (11/2/2022).

Hak interpelasi diusulkan 41 anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari 50 anggota. Namun sayang Bupati Nina Agustina Da’i Bahtiar berhalangan hadir dan di wakili Sekda Rinto Waluya.

Dalam kesempatan tersebut H. Muhaemin dari Fraksi Golkar mempertanyakan kenapa Bupati Indramayu tidak hadir juga tidak menunjuk perwakilan.

“Interupsi Ketua, mohon izin (Kepada Ketua Sidang Haji Syaefudin, SH) apakah Sekda kesini ada surat penunjukannya atau engga, ini penting karena takut dikemudian hari tidak diakui secara legal,” katanya.

Sedangkan sekda Rinto Waluya dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Bupati saat ini sedang medampingi orangtuanya yang sedang sakit. Sedangkan ia hadir dengan membawa surat penugasan.

Direktur PKSPD (PusatKajian Strategis Pembangunan Daerah) Oushj Dialambabqa menuturkan, jika Bupati tidak datang, maka tidak ada alasan.pembenaran untuk tidak naik ke hak angket.

“Interpelasi ke Bupati tidak bisa diwakilkan ke Setda atau lainnya kecuali jika interpelasi Dewan itu terhadap pemerintah. Jadi boleh Bupati mendelegasikan ke bawahannya,” ujarnya.

Jika Bupati tidak datang dan atau sengaja tidak datang, itu sudah merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, melanggar etika karena itu merupakan pelecehan terhadap Dewan.

Tidak jauh berbeda dengan Direktur PKSPD ketua umum Majelis Dakwah Islamiyyah (MDI) Kabupaten Indramayu Jiaul Haq, mengaku kecewa dengan mangkirnya Bupati Indramayu pada saat rapat interpelasi DPRD.

Haq mengungkapkan, ketidakhadiran bupati Indramayu membuat banyak masyarakat kecewa dimana masyarakat ingin mendapatkan kejelasan terkait informasi yang berkembang di tengah tengah masyarakat, bahwa adanya ketidak harmonisan antara bupati dan wakil bupati.

Selain itu, lanjut Haq, terkait rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Indramayu yang di anggap sebagian masyarakat sangat politis bukan berdasarkan kinerja pegawai.

Selain itu yang menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait adanya penunjukan jabatan strategis di BUMD Indramayu yang dirasa janggal pun butuh penjelasan dari bupati agar tidak menimbulkan ke gaduhan di tengah tengah masyarakat Indramayu.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!