26.1 C
Jakarta

Ditjen Bangda Kemendagri Segera Bersurat ke Gubernur Riau Terkait Maraknya Toko Modern Ilegal

Baca Juga:

KAMPAR, MENARA62.COM – Kemendagri RI melalui Ditjen Bangda Kemendagri RI akan menyurati Gubernur Riau secepatnya atas pendirian toko modern ilegal di Kabupaten Kampar sebagaimana diadukan oleh Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang pada beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan oleh Ditjen Bangda Kemendagri RI, Jafar Sidiq Subdit 3 SUPD Kemendagri RI, akan menyurati Gubernur Riau atas aduan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang terkait pendirian toko modern di Kabupaten Kampar.

“Terimakasih adik-adik mahasiswa yang telah peduli terhadap masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kampar. Selanjutnya kami dari Kemendagri RI akan menyurati Gubernur Riau atas aduan adik-adik mahasiswa dan Gubernur Riau akan memanggil Bupati Kampar. Sebab Gubernur Riau perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Ditjen Bangda Kemendagri RI, Jafar Sidiq, Jumat (11/02/2022).

Andre Gunawan selaku Sekretaris Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang, mengakui bahwa pihaknya beberapa hari yang lalu telah berdiskuis dengan Kemendagri RI, melalui Ditjen Bangda Kemendagri RI. Dan mereka berjanji akan menyurati Gubernur Riau secepatnya.

“Terkait pendirian toko modern ilegal di Kabupaten Kampar kami sudah mendatangi Kemendagri RI dan allhamdulilah disambut dengan baik oleh Ditjen Bangda Kemendagri RI. Dan dalam waktu dekat ini mereka akan menyurati Gubernur Riau,” terang Andre.

Mereka mengancam jika Kemendagri RI tidak segera menyurati Gubernur Riau, mereka akan melakukan aksi ke Kemendagri RI dalam waktu dekat.

“Kepada siapa kami akan mengadu lagi, jalur administrasi sudah kami lakukan, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sudah kami lakukan. Semoga pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi di Kabupaten Kampar saat ini,” tutup Andre

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!