KUTOPALONG, MENARA62.COM — Para pengungsi Muslim Rohingya menuduh mantan ikon demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, berbohong kepada Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Dalam kesaksiannya di pengadilan tertinggi PBB tersebut, Rabu (11/12/2019), peraih Nobel Perdamaian 1991 itu membantah bahwa militer negaranya bersalah atas genosida terhadap warga minoritas Muslim Rohingya.
“Seorang pencuri tidak pernah mengakui bahwa dia adalah pencuri, tetapi keadilan dapat diberikan melalui bukti. Dunia telah memperoleh bukti (genosida) dari kami,” kata Mohammed Mohibullah, ketua Masyarakat Arakan Rohingya untuk Perdamaian dan HAM, di kamp pengungsi Kutupalong, distrik Cazar di Bazar, Bangladesh, seperti dikutip Al Jazeera dari kantor berita Associated Press (AP), Kamis (12/12/2019).
Jika Suu Kyi tarus berbohong, menurut dia, tidak akan selamat. “Dia pasti akan menghadapi keadilan. Dunia harus mengambil langkah melawannya,” imbuh Mohibullah.
Suu Kyi, yang pernah menjalani 15 tahun tahanan rumah oleh junta militer Myanmar, kini berbalik membela rezim dictator negaranya. Kepada Mahkamah Internasional ia mengatakan bahwa eksodus ratusan ribu orang Rohingya ke negara tetangga Bangladesh pada 2017 adalah akibat pertempuran dengan para pejuang bersenjata.
Cukup Bukti
Suu Kyi membantah tentara telah membunuh warga sipil Muslim Rohingya, memperkosa wanita, dan membakar rumah-rumahnya. Padahal, menurut para kritikus, tindakan miter Myanmar merupakan aksi pembersihan etnis dan genosida yang disengaja sehingga memaksa lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri dari kampung halamannya di negara bagian Rakhine.
“Gambar Aung San Suu Kyi tentang konflik militer internal tanpa niat genosida terhadap Rohingya benar-benar salah,” kata Akila Radhakrishnan, presiden Global Justice Center di New York.
Ia menyebutkan, beberapa agen independen dan para ahli, serta orang Rohingya sendiri, telah mendokumentasikan pembunuhan massal, pemerkosaan yang meluas, dan perusakan besar-besaran atas tanah dan property. Semua itu sengaja dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa.
“Pemerintah telah mendiskriminasi Rohingya selama beberapa dekade. Ini adalah genosida dan justru itulah yang ditetapkan oleh Konvensi Genosida untuk dicegah,” ujar Akila.
Nur Kamal, seorang pengungsi di Kutupalong, juga menolak kesaksian Suu Kyi. “Militer mengepung orang dan membunuh mereka dengan melepaskan tembakan, membakar mereka — bukankah ini genosida? Apakah ini dibenarkan jika Suu Ki mengatakan demikian?” katanya.
Nurul Alam, seorang pemimpin Rohingya lainnya, mengatakan bahwa keputusan Suu Kyi untuk tampil di Den Haag hanya akan menguntungkannya, bukan bagi para pengungsi. “Dia adalah bagian dari kekejaman terhadap kita. Dia pergi ke sana untuk berbohong dan mendapatkan dukungan publik untuk pemilihan umum 2020 di Myanmar,” katanya.