26.1 C
Jakarta

IDI: Kualitas Pelayanan Program JKN belum Optimal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berlangsung selama 6 tahun. Program tersebut bahkan telah menjangkau 222.278.708 jiwa atau 82 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Sayangnya, selama 6 tahun berjalan, kualitas pelayanan JKN belum optimal sesuai harapan semua pihak baik bagi peserta, dokter maupun fasilitas layanan kesehatan.

“Kita masih melihat banyaknya keluhan terkait JKN di lapangan, baik itu dari peserta JKN, dokter maupun rumah sakit,” kata Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr Daeng M Faqih pada Refleksi Akhir Tahun Universal Health Coverage melalui JKN, Kamis (12/12/2019).

Refleksi Akhir Tahun tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Dr M Subuh, staf ahli Menkes bidang ekonomi, Budi Muhammad Arif, Deputi Direksi Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, perwakilan dari PERSI dan Komisi X DPR RI.

Kualitas pelayanan JKN yang belum optimal tersebut antara lain bisa dilihat dari pelayanan primer sebagai gate keeper. Dimana 80 persen peserta JKN mengumpul di Puskesmas, sisanya tersebar di FKTP swasta.

Mengumpulnya sebagian besar peserta JKN di Puskesmas tersebut diakui Daeng menjadi penyumbang terbesar kualitas pelayanan ditingkat primer. Hal ini memicu pelayanan terhadap pasien menjadi buruk dan tingkat rujukan ke faskes rawat tingkat lanjut menjadi tinggi.

Daeng juga menyoroti persoalan pembiayaan JKN. Nilai premi asuransi JKN yang ditetapkan dibawah nilai aktuaria sejak awal program digulirkan, telah menghasilkan nilai defisit anggaran yang cenderung membengkak dari tahun ke tahun. Belum lagi pembiayaan untuk FKTP baik tariff kapitasi maupun non kapitasi yang tidak kunjung naik selama 6 tahun berlangsung.

Menurut Daeng, JKN akan berjalan dengan baik jika ada keadilan bagi peserta maupun pemberi pelayanan, adanya pembiayaan yang baik dan adanya system pelayanan maupun system pembayaran yang baik.

Karena itu, guna  mengoptimalkan fungsi JKN, IDI lanjut Daeng mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dapat melakukan reformasi regulasi pelaksanaan JKN. Dengan demikian maka pelayanan JKN akan menjadi lebih baik dan BPJS Kesehatan tidak terus menerus mengalami defisit.

Diakui Daeng, program JKN merupakan program yang sangat bermanfaat bagi rakyat Indonesia, sehingga perlu dipertahankan keberadaannya. Data BPJS Kesehatan menunjukkan pada 2018 rata-rata 640. 822 orang per hari mengakses layanan JKN.

“Intinya, kami ingin program yang bermanfaat ini tetap dilanjutkan dengan berbagai perbaikan disana-sini termasuk soal iuran dan kualitas pelayanan. Tanpa perbaikan, maka program JKN bisa saja gagal dan tentu ujungnya akan merugikan rakyat,” tandas Daeng.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!