29.8 C
Jakarta

Pontjo Sutowo: Reformasi di Tubuh Partai Politik Sangat Penting

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Agenda reformasi politik pasca Orde Baru sejak tahun 1998 telah menghasilkan sejumlah capaian demokratik yang mendasar. Di antaranya terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis termasuk pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung, adanya kebebasan berserikat dan berpendapat  dan keberhasilan berbagai indikator demokrasi lainnya.

Ironisnya, agenda reformasi tersebut justru belum mampu mendorong reformasi dalam tubuh partai politik selaku aktor penting dalam keseluruhan sistem politik Indonesia. Dalam perkembangannya kini partai politik lebih ditandai oleh kecenderungan oligarkis dan klik personal berbasis kuasa modal, bahkan juga ditandai oleh semakin menguatnya kecenderungan kartelisasi politik.

Berbagai studi menujukkan adanya pergeseran dalam peran partai politik. Saat ini partai politik dinilai gagal menciptakan mekanisme check and balances dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perimbangan yang menjadi substansi demokrasi.

Kondisi ini merupakan jebakan pertanggungjawaban (accountability trap) yang diderita oleh demokrasi Indonesia, yang mendorong tumbuhnya perilaku kartel partai politik. Kartelisasi politik ini menyebabkan partai politik lebih mementingkan perburuan rente (rent seeking) daripada kompetisi memperjuangkan kebijakan atas dasar ideologi untuk kepentingan umum (Slater, 2004; dan Kukridho Ambardi, 2009).

Menurut Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo, berbagai catatan kritis di atas terhadap peran partai politik  hendaknya dimaknai sebagai kepedulian segenap elemen bangsa  kepada partai politik yang diharapkan mampu menjadi agensi utama dalam membangun kehidupan demokrasi yang mensejahterakan rakyat.

Karena itu Pontjo Sutowo memandang, reformasi partai politik terutama pelembagaan partai politik seharusnya menjadi salah satu agenda penting ke depan.

“Pelembagaan partai politik ditujukan untuk membangun partai politik yang lebih demokratis, berkualitas, modern, responsif, mampu beradaptasi dan otonom, sehingga mampu menjalankan fungsi-fungsinya secara maksimal,” kata Pontjo pada Fokus Diskusi Kelompok dengan topik “Reformasi Partai Politik” yang digelar oleh Aliansi Kebangsaan bekerjasama dengan Forum Rektor Indonesia dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia yang digelar secara virtual, Jumat (24/7/2020).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua FRI Nasrullah Yusuf mengatakan dinamika partai politik di Indonesia sudah muncul sejak Indonesia merdeka. Berbagai perubahan dan penyesuaian dilakukan oleh pemimpin negeri ini agar keberadaan partai politik dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan yakni masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sesuai pembukaan UUD 1945.

Puncaknya terjadi ketika tumbangnya orde baru lalu berganti dengan era reformasi. Rakyat Indonesia memiliki harapan terjadinya perubahan besar dengan adanya reformasi. Rakyat berharap reformasi akan membawa kesejahteraan kepada bangsa dan negara ini. Tetapi pada prakteknya secara terjadi hal-hal yang tak sesuai harapan yang kemudian memunculkan nada nyinyir pada sebagian besar masyarakat. Mulai dari nyinyiran bahwa reformasi justeru menumbuhsuburkan korupsi dan KKN, reformasi menimbukan biaya politik yang mahal hingga anggapan bahwa reformasi hanyalah bagian dari pergantian rezim penguasa.

Sementara itu Prof. Ramlan Surbakti mengingatkan bahwa semua negara demokrasi di dunia ini tidak terlepas dari keberadaan dan peran partai politik. Jadi peran paartai politik di sini sifatnya mutlak harus ada. Tetapi untuk mewujudkan fungsi sistem demokrasi, partai politik saja tidak cukup. Harus ada variable lain sebagai pendukungnya seperti hak azasi manusia, pembagian kekuasaan negara yang seimbang, dan lainnya .

“Parpol itu mutlak ada karena parpol memiliki fungsi menyiapkan calon pemimpin yang dipilih melalui sistem kaderisasi, dan parpol juga merencanakan kebijakan publik berdasarkan aspirasi para pemilih dan kebijakan parpol. Itu artinya parpol sebenarnya telah menyederhanakan pilihan sehingga memudahkan masyarakat menentukan pilihannya,” kata Prof. Ramlan.

Sayangnya, hingga saat ini hampir semua parpol di Indonesia belum menjalan dua fungsi utamanya tersebut dengan baik. Bahkan sistem kaderisasi pemimpin banyak yang tidak berjalan sehingga ada parpol yang menawarkan peluang untuk menjadi anggota legislative melalui parpol yang bersangkutan tanpa perlu melalui sistem kaderisasi parti.

Atas dasar fakta-fakta itulah, Aliansi Kebangsaan bekerja sama dengan Forum Rektor Indonesia dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia menyelenggarakan Fokus Diskusi Kelompok dengan topik “Reformasi Partai Politik”. Selain Prof. Dr. Ramlan Surbakti, hadir juga sebagai pembicara Prof. Dr. Lili Romli, Dr. Sri Budi Eko Wardani, Prof. Dr. Katjung Marijan, dan Yudi Latif, Ph. D.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!