32.9 C
Jakarta

Pupuk Kujang, Menjaga Lumbung Padi Nasional “Jawa Barat” melalui Pupuk Ber-SNI

Baca Juga:

JAWA Barat menjadi satu dari 5 propinsi yang menjadi lumbung padi nasional. Provinsi tersebut menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 mencatat hasil produksi padi terbesar ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan angka mencapai 9.016.772,58 ton per tahun yang dihasilkan dari lahan seluas 1.586.888,63 hektar.

Sebagai lumbung padi nasional, Jawa Barat harus ditunjang dengan pasokan pupuk yang memadai. Tujuannya agar produksi padi dapat dioptimalkan sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjamin.

Karena itu, keberadaan Pupuk Kujang yang memiliki pabrik di daerah Cikampek, Jawa Barat menjadi sangat penting dan strategis. Pupuk Kujang ibarat jantung pengaman denyut pertanian Jawa Barat, Banten dan sekitarnya. Melalui produksi pupuk yang bermutu, Pupuk Kujang bisa memerankan peranan sebagai penjaga lumbung padi nasional.

Peran tersebut semakin nyata dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 17/MDAG/PER/6/2011, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, dan Surat Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) No. U-909/A00000.UM/2011 tanggal 11 Agustus 2011. Dalam Permendag dan Surat Dirut PT Pupuk Sriwidjaya disebutkan bahwa terhitung mulai tanggal 1 September 2011, seluruh Provinsi Jawa Barat menjadi daerah tanggung jawab PT Pupuk Kujang.

Tidak hanya wilayah Jawa Barat, perusahaan pupuk yang berdiri sejak 9 Juni 1975 tersebut juga berupaya memenuhi kebutuhan pupuk untuk wilayah Provinsi Banten dan sebagian Jawa Tengah. Baik melalui produk pupuk untuk kategori pupuk subsidi, maupun pupuk kategori nonsubsidi dan ritel. Melalui berbagai jenis dan merek pupuk yang diproduksinya, Pupuk Kujang berharap petani mendapatkan pasokan pupuk yang berkualitas dan berkelanjutan.

Direktur Utama PT Pupuk Kujang (Persero), Maryadi dalam keterangan tertulisnya (27/8/2021) menyebutkan Pupuk Kujang yang memiliki 2 pabrik melaksanakan kegiatan pengolahan (proses transformasi) bahan organik dan anorganik melalui proses kimia, serta berbagai kegiatan untuk mendukung pertanian yang terintegrasi dengan kegiatan perdagangan, atau menghasilkan produk berupa barang dan/atau jasa yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi.

PT Pupuk Kujang (Persero) juga terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pupuk yang diproduksinya melalui berbagai inovasi. Salah satu kebijakan strategis Pupuk Kujang adalah bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menyediakan pupuk berstandar nasional Indonesia (SNI).

Mengapa pupuk ber-SNI? Maryadi menyebut SNI merupakan salah satu parameter yang paling mudah untuk mendapatkan jaminan kualitas produk pupuk. “Pupuk ber-SNI adalah jaminan mutu yang ditawarkan Pupuk Kujang bagi para petani,” tutur Maryadi.

Dengan SNI, petani juga lebih mudah membedakan antara pupuk yang berkualitas bagus dengan pupuk berkualitas rendah bahkan pupuk palsu. Ini penting di tengah maraknya peredaran pupuk palsu dan gempuran produk pupuk impor.

Pupuk Kujang dengan sertifikat SNI, menjadi pilihan petani di wilayah Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah

Dalam kasus penggunaan pupuk palsu, Maryadi menyebut sangat berisiko terhadap menurunnya hasil panen atau bahkan gagal panen. Kasus penggunaan pupuk palsu yang ditemukan pada sekelompok petani jagung di Desa Ngrejo, Tulungagung Jawa Timur, pada November 2020 lalu, dapat menjadi media pembelajaran bagi para petani, bahwa memilih pupuk tanpa memperhatikan kualitas, sangat berisiko terhadap hasil panen. Para petani merugi karena pupuk palsu tak memberikan dampak kesuburan, malah membuat tanaman jagung petani menjadi rusak.

“Para petani tergiur dengan propaganda harga yang murah. Padahal gara-gara pupuk palsu, bertani menjadi merugi, modal tanam tidak kembali,” kata Maryadi.

Peredaran pupuk palsu tersebut tidak hanya ditemukan di Tulungagung Jatim, tetapi juga daerah lain seperti Wonogiri Jateng, Musirawas dan Lubuklinggau Sumsel serta daerah lain. Modusnya, dijual setengah harga dari pupuk asli sehingga para petani tergiur untuk membelinya.

Maryadi mengimbau para petani untuk waspada dan tidak tergiur dengan harga pupuk yang murah. Sebab harga pupuk yang murah tidak bisa menjamin kualitas produk yang bagus dan pada akhirnya justeru merugikan petani itu sendiri. “Lebih baik gunakan pupuk yang memiliki standar kualitas yang jelas seperti sertifikat SNI,” tukasnya.

Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Endjam Djamsir. Dikutip dari laman bsn.go.id, Endjam mengajak para petani terutama di area Jawa Barat untuk menggunakan pupuk bersertifikat SNI guna menghindari produk pupuk palsu.

“Pupuk ber-SNI itu lebih terjamin kualitasnya dan bisa menyuburkan tanaman. Jadi jangan mengambil risiko menggunakan pupuk yang tidak jelas, mengingat Jawa Barat adalah salah satu lumbung padi nasiona yang harus kita jaga produksi padinya,” papar Endjam.

Terapkan SNI Secara Berkelanjutan

Pupuk Kujang lanjut Maryadi telah menerapkan SNI secara berkelanjutan. Bahkan, secara berkala, lembaga sertifikasi produk melakukan audit dengan ketat. Pihaknya, terus berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan, supaya produk Kujang menjadi yang terbaik dan unggul.

Pupuk Kujang sendiri saat ini sudah menerapkan 3 SNI Wajib dan 1 SNI sukarela. Tiga SNI yang diterapkan wajib yakni SNI 2801:2010 Pupuk urea; SNI 2803-2012 Pupuk NPK padat; serta SNI 02-0086-2005 Pupuk tripel super fosfat. Sementara, satu SNI yang diterapkan sukarela yaitu SNI 06-0045-2006 Amoniak Cair.

Sampai dengan bulan Januari 2021 PT Pupuk Kujang sudah mengimplementasikan sebanyak 11 Sistem yaitu: ISO 9001:2015, ISO 9001:2015 (KPSC), ISO 14001:2015, ISO 17025:2017, ISO 50001:2018, ISO 37001:2016, FSSC 22000, SMK3, Sertifikasi Industri Hijau (SIH), Sistem Jaminan Halal (SJH) dan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).

Mengutip laman bsn.go.id, PT Pupuk Kujang juga memiliki laboratorium yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan status diakreditasinya laboratorium oleh KAN sesuai SNI ISO/IEC 17025:2008, maka laboratorium PT Pupuk Kujang menjadi laboratorium independen yang dapat menerima jasa pengujian dari eksternal.

Diakui Maryadi, SNI adalah barier untuk melindungi konsumen di tengah masih banyak beredarnya pupuk palsu di pasaran dan membanjirnya produk pupuk impor. “Pupuk yang beredar tanpa standar yang jelas tentu saja merugikan petani. Maka itu, kami butuh dukungan BSN untuk membantu menertibkan pupuk impor yang beredar. SNI sebagai entry barier. Sebab pupuk impor banyak yang belum ber-SNI,” ujarnya.

Maryadi menyebut, pupuk merupakan tulang punggung sektor pertanian. Dengan menggunakan pupuk berkualitas maka hasil pertanian akan meningkat dan pada akhirnya ketahanan pangan nasional bisa tetap terjaga.

Komitmen dan semangat Pupuk Kujang dalam menerapkan SNI tersebut juga ditularkan kepada setiap pelaku UMKM yang menjadi binaan Pupuk Kujang. Salah satunya adalah pelaku UMKM Euis Dedeh, pemilik hak merek dagang beras Griya Rosydan (GR) asal Karawang, Jawa Barat. Beras GR adalah beras premium dari Karawang yang pertama mendapat SNI dari BSN di tahun ini.

“Kami mendampingi seluruh proses dan tahapan hingga beras Griya Rosydan mendapat SNI dari BSN,” kata Sintawati, VP Sistem Manajemen Pupuk Kujang, dalam siaran pers, Jumat (5/11/2021).

Kepala BSN Kukuh S Achmad menyerahkan sertifikat SNI kepada Euis Dedah, owner PD Griya Rosydan saat pameran Indonesia Quality Expo 2021 di Bandung, Kamis (4/11/2021). (ist/pupuk-kujang.co.id)

Euis Dedah secara resmi menjadi mitra binaan Pupuk Kujang sejak tahun 2019. Pertemuannya dengan Pupuk Kujang bermula ketika Euis membutuhkan suntikan modal guna memenuhi pesanan beras yang terus bertambah jumlahnya. Euis yang memulai usaha dagang berasnya dari sebuah jongko beras kecil berukuran 4×6 meter di Cikampek Timur tersebut kemudian mendaftarkan diri menjadi mitra binaan Pupuk Kujang. Dan gayung pun bersambut ketika Pupuk Kujang menawarkan bantuan modal usaha.

Dengan bantuan modal dari Pupuk Kujang tersebut, Euis kemudian menjajaki kerjasama dengan sejumlah penggilingan beras di Karawang yang pada akhirnya Euis menyuplai beras-beras terbaik dari seluruh penjuru Karawang, seperti dari Jatisari, Cilamaya, Batujaya hingga Wadas.

Saat ini, PD Griya Rosydan telah berkembang pesat. Omsetnya pun meroket dari kisaran Rp 5 juta hingga Rp10 juta per hulan menjadi sekitar Rp1,5 miliar per bulan. Salah satu yang membuat konsumen Euis semakin loyal untuk mengonsumi beras merek GR adalah adanya sertifikat SNI.

Konsistensi dan komitmen Pupuk Kujang untuk menerapkan SNI tersebut berbuah manis. Perusahaan yang merupakan salah satu anggota holding dari BUMN pupuk yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut berhasil meraih penghargaan predikat Emas dengan Kategori Organisasi Besar Barang Sektor Kimia dan Serba Aneka pada ajang penganugerahan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award 2019. Penghargaan ini diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai apresiasi atas komitmen yang tinggi dalam menerapkan SNI secara konsisten dan berkelanjutan, berkinerja baik dan mampu menginternalisasi aspek sosial ekonomi dan lingkungan dalam organisasinya.

SNI untuk Branding Produk Dalam Negeri

Sejatinya SNI tak sekadar memastikan bahwa sebuah produk memiliki kualitas sesuai standar. Lebih dari itu SNI dapat digunakan sebagai branding untuk membuat produk dalam negeri semakin naik kelas.

Branding produk pupuk melalui SNI ini penting di tengah gempuran produk pupuk impor dari berbagai negara. Hal tersebut juga sejalan dengan seruan Presiden Joko Widodo dalam rapat kerja kementerian perdagangan pada Maret 2021 lalu. Dalam kesempatan tersebut Presiden mengingatkan pentingnya branding untuk meningkatkan kecintaan masyarakat agar lebih mencintai produk Indonesia dibanding produk impor.

Head of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengakui adanya persaingan pupuk lokal dengan pupuk impor di pasar domestik. Untuk mengikat loyalitas petani pada produk lokal, salah satunya melalui jaminan kualitas berupa sertifikat SNI. “Selain itu, penting bagi kita untuk menjamin ketersediaan produk agar para petani mudah memperoleh produk pupuk lokal berkualitas,” katanya (28/5).

Branding produk melalui SNI juga berkepentingan untuk merambah pasar manca negara melalui kegiatan ekspor. Sebab parameter yang digunakan BSN dalam menyusun SNI termasuk SNI pupuk sebagian besar mengadopsi parameter yang berlaku di pasar internasional sehingga pupuk ber-SNI relative lebih mudah menembus pasar global.

“Karena branding melalui standar produk ini, kami sudah mengekspor produk pupuk ke sejumlah negara seperti Switzerland, Bangladesh, Vietnam, Laos, Filipina serta sebagian negara di Benua Afrika,” kata Maryadi.

Adapun jenis pupuk yang diproduksi Pupuk Kujang adalah pertama pupuk bersubsidi seperti Urea, NPK Phonska, dan Petroganik. Kedua adalah pupuk nonsubsidi seperti Nitrea, NPK Kujang, Non Fertilize Amoniak, Non Fertilize Air Demin. Dan ketiga adalah pupuk klasifikasi ritel seperti Jeranti, Nitrea, KCL Kujang, Kuriza, Bion-Up, Nitroku, Excow, Parekujang, dan NPK 30—8.

BSN Terus Kembangkan SNI Pupuk

Sementara itu, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito menjelaskan peningkatan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura dinilai sebagai kunci penting dalam meningkatkan daya saing pertanian di Tanah Air yang diharapkan bisa memunculkan peluang ekspor. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan produksi, produktivitas, akses pasar, sistem pertanian modern yang ramah lingkungan, serta kesejahteraan petani. Pupuk yang berkualitas dan ber-SNI menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam sektor pertanian.

BSN mengembangkan 29 SNI pupuk, 7 SNI di antaranya bersifat wajib (ist)

“Sejalan dengan arah dan tujuan tersebut, BSN telah mengembangkan 29 SNI Pupuk. SNI Pupuk tersebut ada yang bersifat sukarela, namun juga ada yang diberlakukan secara wajib,” jelas Wahyu.

Saat ini  terdapat tujuh SNI Pupuk yang diberlakukan secara wajib. Ketujuh SNI tersebut yaitu SNI 2801:2010 Pupuk urea; SNI 02-1760-2005 Pupuk amonium sulfat; SNI 02-0086-2005 Pupuk tripel super fosfat; SNI 02-2805-2005 Pupuk kalium klorida; SNI 02-3769-2005 Pupuk SP-36; SNI 02-3776-2005 Pupuk fosfat alam untuk pertanian; dan SNI 2803-2012 Pupuk NPK padat.

Pemberlakuan SNI secara wajib, lanjut Wahyu, ditetapkan pemerintah dengan alasan ini untuk melindungi konsumen. “Untuk pupuk tertentu yang tidak sesuai spesifikasi, akan merusak unsur tanah, dan juga tanaman sehingga akan mempengaruhi keberhasilan panen dan fungsi kelestarian lingkungan hidup,” ujar Wahyu.

SNI 2801:2010 Pupuk urea, misalnya. Standar ini merupakan revisi dari SNI 02-2801-1998 dan disusun oleh Komite Teknis 65-06, Produk Kimia dan Agrokimia. Yang dimaksud pupuk urea dalam SNI adalah pupuk buatan yang merupakan pupuk tunggal, mengandung unsur hara utama nitrogen, berbentuk butiran (prill) atau gelintiran (granular) dengan rumus kimia CO(NH2)2. Adapun syarat mutu pupuk urea dilihat dari kadar nitrogen, kadar air, kadar biuret dan ukuran.

Jika salah satu persyaratan mutu dalam SNI tersebut tidak terpenuhi, maka akan berakibat pada kebaikan alami tanah dan juga keberhasilan tanaman.

“Dalam SNI Pupuk urea persyaratan mutunya terbagi dua yakni butiran dan gelintiran. Mutu yang dilihat dari kadar nitrogen baik butiran maupun gelintiran minimal 46,0%; kadar air, baik butiran maupun gelintiran maksimal 0,5%; sementara kadar biuret, untuk butiran maksimal 1,2% dan gelintiran maksimal 1,5%,” tambahnya.

Mengingat pentingnya persyaratan mutu SNI dan akibatnya jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka pemerintah tidak menoleransi peredaran atau penjualan pupuk non SNI, yang sudah diberlakukan secara wajib SNI nya.

Berdasarkan data di bangbeni.bsn.go.id, sampai saat ini tercatat ada 129 Industri pupuk yang menerapkan SNI di Indonesia. PT Pupuk Kujang salah satunya.

Wahyu menyebut penggunaan pupuk ber-SNI adalah cara paling mudah bagi para petani untuk terhindar dari pemalsuan pupuk. Karena itu ia juga mengimbau agar para petani tidak tergiur dengan promosi pupuk murah yang saat ini sangat gencar dilakukan terutama melalui media social.

“Jangan mudah termakan iming-iming pupuk murah, waspada terhadap hoaks alias berita bohong seputar pupuk. Sebab menggunakan pupuk palsu, risikonya petani bisa gagal panen seperti yang terjadi di Tulungagung,” tambahnya.

Menurutnya, pemalsuan pupuk tergolong kejahatan serius. Sebab jika pemalsuan pupuk marak, tidak hanya merugikan petani, lebih jauh bisa mengancam ketahanan pangan nasional. Jika banyak yang memakai pupuk palsu, tanaman menjadi tidak berkualitas sehingga hasil panen merosot. Dampaknya, harga menjadi murah bahkan tidak diterima pasar. Sehingga dikhawatirkan kebutuhan pangan nasional tidak tercapai.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menyebut, penggunaan pupuk palsu bisa menurunkan hasil panen hingga 50 persen dari potensinya bahkan dapat menyebabkan kematian pada tanaman . Pada kondisi tertentu, penggunaan pupuk palsu bisa merusak lingkungan. Hal itu tak lepas dari komposisi pupuk palsu yang tidak sesuai standar. Pupuk NPK palsu yang beredar di Blora, Jawa Tengah misalnya, kandungannya sangat jauh di bawah satandar.

Tips Bijak Membeli Pupuk.

Agar tidak menjadi korban propaganda pupuk palsu, beberapa tips yang dikutip dari laman pupuk-kujang.co.id berikut ini bisa jadi panduan untuk membeli pupuk.

Pertama, belilah pupuk di kios resmi. Sebab, kios resmi mengambil pupuk dari distributor resmi yang ditunjuk produsen pupuk dan diawasi ketat.

Kedua, penting diperhatikan fisik kemasan pupuk. Pada karung pupuk yang asli, tercantum keterangan merk terdaftar, masa edar, alamat produsen, barcode dan logo SNI dan keterangan berat. Di kemasan pupuk asli, seluruh ciri itu tercetak dengan rapi. Biasanya pupuk palsu tidak rapi di beberapa bagian. Sablonan juga tidak sebagus pupuk asli.

Ketiga, pada kemasan pupuk subsidi, terdapat tulisan tegas “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang dalam Pengawasan.”

Keempat, pada kemasan pupuk asli, tercantum dengan jelas kandungan pupuk. Di antaranya 46% nitrogen untuk produk urea, 15-15-15 untuk NPK Phonska, 36% fosfat, dan 5% sulfur untuk SP36.

Dan kelima, perhatikan ciri fisik pupuk. Untuk urea bersubsidi, ciri-cirinya adalah berbentuk prill atau granul (butirannya lebih besar), berwarna pink, NPK Phonska berwarna pink kecoklatan, dan SP36 warnanya abu-abu. (m. kurniawati)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!