JAKARTA, MENARA62.COM – Rektor Universitas Tarumanagara (Untar) Agustinus Purna Irawan mengatakan kehumasan berada di garda terdepan dalam mempublikasikan program dan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Untuk itu dirinya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kehumasan di Untar.
“Salah satu cara untuk bisa mempublikasikan keunggulan Untar ya melalui humas. Humas itu harusnya menguasai semua hal, harus melebihi Rektor, seperti memahami peraturan Dikti maupun BAN PT. Kalau enggak menguasai, kita mau ngomong apa begitu ditanya teman-teman wartawan, bingung jawabnya, suruh tanya Rektor saja,” ujar Agustinus saat memberikan sambutan di acara Festival Kehumasan 2023 yang dilangsungkan di Auditorium Gd. M lantai 8, Kampus I Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, Selasa (24/01/2023).
Prinsipnya, menurut dia, keberadaan humas begitu penting dalam sebuah organisasi. Karena dari divisi inilah, perguruan tinggi yang kita kelola bisa hadir di tengah masyarakat.
“Peran Kehumasan menjadi sangat penting untuk kita jadikan ujung tombak dalam pelayanan pendidikan tinggi, khususnya berbagi informasi. Apalagi di era keterbukaan informasi, humas menjadi jembatan ke masyarakat yang ingin mengetahui tentang perguruan tinggi,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P. mengatakan sosialisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di DKI Jakarta masih belum maksimal.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Perguruan Tinggi Swasta kesulitan untuk mensosialisasikan program tersebut, di antaranya belum mendapatkan status akreditasi institusi.
Data yang dihimpun LLDikti Wilayah III, ada 125 Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi institusi. Menurut Paristiyanti, akreditasi institusi ini penting didapatkan, karena dapat memperkuat kinerja humas Perguruan Tinggi untuk mensosialisasikan program MBKM kepada masyarakat.
“Saya yakin 100% yang tidak punya akreditasi institusi maka maksimal mendapatkan sosialisasi yang 50% jadi kalau saya prediksi kelihatannya 60 perguruan tinggi 20% dari perguruan tinggi di DKI Jakarta aja itu belum mengetahui MBKM, dengan baik,” kata Paristiyanti.
Melihat kondisi ini, Paristiyanti berharap pimpinan Perguruan Tinggi Swasta maupun Yayasan dapat segera memenuhi syarat untuk mendapatkan status Akreditasi Institusi. Akreditasi ini, telah diatur oleh Undang-undang UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Yang penting itu kan daya dorong dari dalam perguruan tinggi itu sendiri karena ini penting untuk anak-anak- anak akademisnya, menurut Undang-undang 12 itu yang wajib melakukan akreditasi”,” ujar Paristiyanti.
Lebih lanjut, Paristiyanti menegaskan bahwa kehadiran Humas di Perguruan Tinggi Swasta sangat penting agar dapat mengoptimalkan sosialisasi program yang berkaitan dengan Pendidikan Tinggi, termasuk MBKM
“Menurut saya, humas akan banyak memberikan outcome dan output bagi peningkatan mutu perguruan tinggi sambil melakukan kegiatan branding dan marketing yang terencana dengan sangat baik terimplementasi dengan sangat baik,” ungkap Paristiyanti.
Sekedar informasi, Kegiatan Festival Kehumasan 2023 juga dihadiri, antara lain Yayat Hendayana, S.S., M.Si. (Koordinator Substansi Umum, Humas, dan Kerja Sama Ditjen Diktiristek), Doddy Zulkifli Indra Atmaja, S.I.Kom.,M.Si. (Sub Koordinator Humas Ditjen Diktiristek), Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunardi, S.H., M.H, dan perwakilan humas dari Pergurutan Tinggi Swasta di Jakarta.*