PURWOKERTO, MENARA62.COM — Muhammadiyah perlu membangun media yang profesional. Media profesional itu, dengan memenuhi persyaratan pendirian media, memegang kode etik, dikelola oleh jurnalis yang kompeten, dan dukungan pendanaan yang memadai.
Hal ini disampaikan Hendri Ch Bangun, anggota Dewan Pers dalam seminar Mendorong Berdirinya Media Online yang Terverivikasi di kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Sabtu (21/12/2019) malam. Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan rakerwil MPI Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng yang digelar hingga Ahad (22/12/2019).
Seminar juga menghadirkan Ketua MPI PP Muhammadiyah Muchlas MT dan Pimred Menara62.com Imam Prihadiyoko.
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, persyaratan badan hukum itu berupa PT khusus media. Sedangkan persyaratan kompetensi wartawan, minimal punya satu wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama. Selain itu, persyaratan dukunga dana, jurnalisnya dibayar minimal sama dengan UMP (Upah Minimum Provinsi).
“Ini ketentuan tertulis yang ada. Kami di Dewan Pers hanya menjalankan aturan yang ada saja. Soal gaji ini, merupakan satu hal yang penting. Karena berharap, media itu akan profesional, wartawannya bekerja profesional dengan punya sertifikat kompetensi dan dibayar profesional juga,” ujarnya.
Muchlas berharap, Muhammadiyah mampu memiliki media yang dikelola secar profesional dan bisa memenuhi ketentuan yang ada. Kalau belum bisa, mimal bisa saling berkolaborasi atau menjadi media agregat diantara media-media yang jumlahnya cukup banyak di lingkungan Muhammadiyah.

