Mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang sehat . aman . nyaman, dan menyenangkan di masa pandemi covid 19. Mudah-mudahan wabah pandemic covid 19 cepat berakhir, dan bisa sekolah lagi dengan normal bertemu dengan teman teman, bapak ibu guru dan bisa belajar di sekolah.” Ucap seorang siswa dalam doa dan harapan.
Hampir 9 bulan pandemi covid 19 belum berakhir banyak sekolah yang mengadakan pembelajaran jarak jauh melalui berbagai macam media online, namu banyak mengagalami kejenuhan karena pembelajaran di dunia maya. Berbagai macam inovasi dan terobosan di buat oleh para guru .
Kabar menggembirakan Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.
Sementara itu, satuan pendidikan mempersiapkan kebutuhan protokol Kesehatan dan memfasilitasi pembelajaran, dan guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, serta orang tua/wali diharapkan aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar. “Mari kita bekerja sama untuk memastikan anak dapat terus belajar dengan sehat dan selamat,” tutup Mendikbud dikutip dalam siaran pres nomer 368/sipres/A6/XI/2020.
Semoga wabah ini cepat berakhir dan selalu ingat pesan ibu “Gunakan Masker, Mencuci tangan, Jaga jarak. Mari bergerak semangat untuk menciptakan sekolah menyenangkan dan terus berinovasi memujudkan pendidikan yang maju untuk Indonesia
Oleh : Hendra Apriyadi,M.Pd
Pendamping Pendikan Guru Penggerak