LAHAT, SUMSEL, MENARA62.COMĀ – Tindakan tegas dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2010 tentang tata kebersihan, ketertiban dan keindahan Kota, petugas gabungan yang terdiri dari dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perhubungan, Polsek Kota, dan Dinas Perdagangan kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL), Selasa, (5/9).
Pantauan pewarta penertiban yang berlangsung siang tadi di antaranya dilakukan di kawasan Pasar Lematang, Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat, yang walaupun selama ini PKL setempat kerap ditindak, namun masih ‘bandel’ dengan menggelar dagangan mereka secara kucing-kucingan dengan petugas.
“Sebenarnya sudah sering dilakukan penertiban terhadap PKL di sini (Pasar Lematang, red). Namun masih saja mereka kucing-kucingan, dan masih saja bandel,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Fikriansyah, S.E. M.Si., melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Abdul Hakim.
Bahkan, petugas tepaksa memasang kawat berduri di lantai satu bangunan Pasar Lematang, tepatnya bawah anak tangga, yang kerap dijadikan sebagai lokasi berdagang para PKL. Mereka, sebagaimana rencana, akan dipindahkan atau dialihkan ke lantai dua.Ā “Ya, pelataran lantai satu Pasar Lematang ini harus steril dari para PKL. Mengingat, keberadaan mereka sangat mengganggu kenyamanan pengunjung pasar dan juga tidak menutup kemungkinan memberi peluang akan tindak kriminal pencopetan lantaran para pengunjung pasar harus berdesak-desakan saat melintas di pelataran lantai satu ini, tentunya ini juga tidak indah,” jelas Abdul Hakim.
Kasi Operasional dan Pengendali Dinas POL PP Lahat, Faisal mengungkapkan, pascapenertiban pihaknya akan terus memantau keberadaan PKL di kawasan Pasar Lematang ini, di antaranya dengan menempatkan sejumlah petugas di area tersebut.
“Baik imbauan maupun peringatan sudah sering kita layangkan kepada para PKL. Bahkan tindak penertiban sudah kerap kita lakukan di sini. Makanya harus kita pantau terus pascapenertiban, kita bakal tindak tegas pedagang yang masih membandel,” pungkasnya. (Ramdhanisyah).