27.2 C
Jakarta

Muhammadiyah Perlu Kaji Bank Syariah Indonesia Hasil Merger

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Melihat komposisi Komisaris, Direksi dan DPS PT Bank Syariah Indonesia hasil merger yang baru diumumkan, maka mungkin Muhammadiyah sebaiknya melakukan pengkajian tentang hal tersebut.

“Apalagi mengingat Muhammadiyah punya komitmen untuk memajukan ekonomi umat termasuk memajukan bank-bank milik umat, apakah itu bank umum syariah atau BPRS milik umat,” ujar Buya Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam siaran tertulis yang diterima redaksi Menara62.com di Jakarta, Selasa (15/12/2020) malam.

Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah, karena bank syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat, dimana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia. Untuk itu, mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung bank syariah Indonesia milik negara tersebut.

“Sehingga, mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut, dan juga mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya,” ujarnya.

Bank syariah itu, menurut Buya Anwar, bisa saja bank negara syariah yang tidak ikut merger atau bank pembangunan daerah (BPD) syariah, atau BPD yang ada unit syariahnya, serta kepada bank-bank umum syariah, atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya.

Untuk itu, menurut Buya Anwar Abbas, sebaiknya PP Muhammadiyah membentuk satu tim khusus yang diisi oleh para ahli keuangan, para banker dan mantan banker, serta mantan regulator. Mereka akan mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah yang ada di bank syariah Indonesia tersebut, dan memindahkannya ke bank syariah mitra yang baru yang mau memiliki komitmen bersana Muhammadiyah untuk membantu memajukan ekonomi umat/rakyat dan UMKM.

“Karena salah satu misi ekonomi Muhammadiyah adalah, bagaimana Muhammadiyah lewat kerjasamanya dengan berbagai mitranya, mau secara aktif membantu tujuan dan cita-cita Muhammadiyah untuk memberdayakan ekonomi umat/rakyat, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” ujarnya.

Untuk itu, Buya Anwar Abbas mengharapkan, tim ini segera dibentuk oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, supaya Muhammadiyah dalam waktu dekat atau dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah bisa menarik dan memindahkan semua dana-dananya yang ada di Bank Syariah Indonesia hasil merger tersebut, baik dalam bentuk giro tabungan dan deposito, dan memindahkannya kepada bank-bank syariah, atau yang punya unit syariah yang menjadi mitra barunya.

“Bank syariah yang mau memiliki komitmen bersama Muhammadiyah untuk memajukan ekonomi umat, ekonomi rakyat banyak dan UMKM,” ujarnya.

Direksi

Jajaran direksi Bank Syariah Indonesia, yaitu: Hery Gunardi sebagai Direktur Utama, Ngatari sebagai Wakil Direktur Utama 1, Abdullah Firman Wibowo sebagai Wakil Direktur Utama 2.

Selanjutnya, Direktur Wholesale & Transaction Banking dijabat Kusman Yandi, Direktur Retail Banking dijabat Kokok Alun Akbar, Direktur Sales & Distribution dijabat Anton Sukarna, Direktur Information Technology dijabat Achmad Syafii.

Direktur Risk Management dijabat Tiwul Widyastuti, Direktur Compliance & Human Capital dijabat Tribuana Tunggadewi, dan Direktur Finance & Strategy dijabat Ade Cahyo Nugroho.

Komisaris Utara & Independen: Mulya E Siregar

Komisaris: Suyanto, Masduk Baidlowi, Imam Budi Sarjito, Sutanto

Komisaris Independen: Bangun S Kusmulyono, M Arief Rosyid Hasan, Komarudin Hidayat, Eko Suwardi.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!