SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menyerahkan 115 surat keputusan (SK) purna tugas, alih jabatan, pengangkatan jabatan, serta penganugerahan jabatan akademik Asisten Ahli kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik), Selasa (20/10/2026).
Penyerahan SK yang diselenggarakan Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi (DSDMO) UMS tersebut berlangsung di Ruang Seminar Gedung Induk Siti Walidah UMS. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian sivitas akademika sekaligus momentum mendorong pengembangan karier dosen untuk memperkuat kualitas dan daya saing universitas.
Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UMS, Prof. Dr. Sabar Narimo, M.M., M.Pd., dalam sambutannya mengajak sivitas akademika mengenang perjalanan panjang UMS hingga berkembang menjadi salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia.
Ia menegaskan, kemajuan UMS tidak terjadi secara instan, melainkan melalui keputusan strategis, kerja keras, dan kesinambungan kepemimpinan dari masa ke masa.
“UMS tidak tiba-tiba sebesar ini,” ungkapnya saat mengingatkan kembali perjalanan universitas sejak awal berdiri.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UMS, Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada dosen dan tenaga kependidikan yang memasuki masa purna tugas. Menurutnya, dedikasi dan loyalitas mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan UMS hingga mencapai perkembangan seperti sekarang.
“UMS mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Bapak dan Ibu sehingga UMS bisa sebesar ini,” ujarnya.
Dosen UMS Didorong Produktif Meneliti dan Publikasi
Selain memberikan penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa purna tugas, UMS mendorong dosen penerima jabatan akademik Asisten Ahli untuk terus meningkatkan kompetensi dan produktivitas akademik.
Em Sutrisna menekankan bahwa jabatan Asisten Ahli merupakan salah satu tahapan awal dalam perjalanan karier akademik dosen. Karena itu, pencapaian tersebut perlu diikuti dengan prestasi, peningkatan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, serta keaktifan dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
UMS juga menegaskan pentingnya penerapan tata kelola universitas yang baik atau good university governance, termasuk dalam pengembangan karier dosen. Proses kenaikan jabatan akademik harus dilaksanakan sesuai ketentuan dengan memperhatikan persyaratan akademik dan administratif.
Untuk mendukung upaya tersebut, universitas mendorong dosen memanfaatkan fasilitas dan dukungan institusi dalam mengembangkan penelitian serta menghasilkan publikasi ilmiah berkualitas.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen UMS dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat daya saing perguruan tinggi.
Kepada para dosen dan tenaga kependidikan yang memasuki masa purna tugas, Em Sutrisna berharap hubungan silaturahmi dengan UMS tetap terjaga melalui berbagai kegiatan universitas.
Hampir 39 Tahun Mengabdi, Nining Kenang Perjalanan UMS
Salah satu penerima SK purna tugas, Dr. Nining Setyaningsih, M.Si., mengungkapkan rasa syukur setelah mengabdikan diri di UMS selama hampir 39 tahun.
Sepanjang perjalanan kariernya, Nining pernah mengemban berbagai amanah, mulai dari sekretaris program studi, ketua program studi selama dua periode, hingga jabatan di tingkat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Salah satu pengalaman yang paling berkesan adalah keterlibatannya dalam merintis Program Studi Magister Pendidikan Matematika UMS. Ia turut mengembangkan program tersebut dan pernah menjabat sebagai ketua program studi hingga meraih akreditasi Unggul.
“Yang jelas, saya senang bisa mengabdi di UMS selama hampir 39 tahun. Harapan kami, UMS ke depan bisa lebih berkembang dan menghasilkan lulusan-lulusan yang bisa terpakai,” ungkapnya.
Nining juga mengenang masa awal pengabdiannya ketika UMS masih berkembang dari institusi pendidikan yang sebelumnya berbentuk IKIP Muhammadiyah. Pada masa itu, dosen tidak hanya menjalankan tugas pengajaran, tetapi juga menangani berbagai pekerjaan administratif secara mandiri, termasuk mempersiapkan dan menggandakan bahan ujian.
Berbagai pengalaman tersebut menjadi bagian berharga dari perjalanan pertumbuhan UMS. Ia juga bersyukur mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan hingga jenjang S1, S2, dan S3, serta mengikuti beragam kegiatan pengembangan diri dengan dukungan universitas.
Menutup kesannya, Nining berharap UMS terus berkembang, meningkatkan peringkat, dan semakin kompetitif di antara perguruan tinggi lainnya.
Penyerahan 115 SK tersebut tidak hanya menandai perubahan status kepegawaian dan pengembangan karier, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemajuan perguruan tinggi bertumpu pada dedikasi sumber daya manusia, kesinambungan kepemimpinan, dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. (*)
