Rapat daring antara Mendikbud Nadiem Makarim dan empat pimpinan Komisi X DPR RI pada Seni (23/3/2020) malam, memutuskan meniadakan UNBK tahun 2020, seperti diunggah dalam akun instagram Syaiful Huda, ketua Komisi X DPR RI. Pembatalan ini terkait pandemi Covid-19.
Pemerintah dan DPR RI sepakat membatalkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi SD, SMP, SMA, dan madrasah. Sementara UNBK bagi SMK yang sempat digelar pekan lalu, tetap dijadikan acuan keputusan.
Sementara itu, pada Senin siang, rapat pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang mengundang Balitbang, Itjen dan Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud, sepakat mengeluarkan rekomendasi pada pemerintah untuk membatalkan Ujian Nasional 2020.