BANJARMASIN, MENARA62.COM – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) 4 Banjarmasin menggelar peresmian Kantor Layanan (KL) Lazismu Masjid Al Jihad Kota Banjarmasin pada Jum’at (18/12 /2020) di Halaman SD Muhammadiyah 8 dan 10 Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa jama’ah Masjid Al Jihad, para guru SD Muhammadiyah 8 dan 10, Lazismu se-Kota Banjarmasin, Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan dan tamu undangan ini tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan terlebih dahulu, menggunakan masker, serta menjaga jarak.
Secara khusus KL Lazismu Masjid Al Jihad ini diresmikan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. ditandai dengan penandatanganan prasasti pendirian.
Walikota dalam sambutannya menyampaikan atas nama pemerintah Kota Banjarmasin penghargaan dan apresiasi setinggi-setingginya atas pergerakan Lazismu di Kota Banjarmasin.
“Pemerintah sangat terbantu apalagi alhamdulillah kali ini diresmikan pula Kantor Layanan Lazismu Al Jihad,” sambutnya.
“Semoga nilai-nilai kebaikan yang ada pada lingkungan Masjid Al Jihad ini terus dan mampu membawa kebaikan di Kota Banjarmasin,” harapnya.
Senada dengan Drs. H. Umransyah Alie, M.H. selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu Kalimantan Selatan yang juga mengapresiasi terbentuknya KL Lazismu Al Jihad di PCM Kota Banjarmasin.
“Mari kita doakan bersama-sama dengan terbentuknya Kantor Layanan ini mampu menambah upaya bersama dalam berbagai hal misalnya kemanusiaan,” jelasnya.
Sementara itu, Taufik Hidayat selaku Ketua PCM 4 Banjarmasin menjelaskan bahwa sudah lama menginginkan pendirian Kantor Layanan Lazismu di Masjid Al Jihad dan hari ini dapat terealisasi.
“Perlu kami sampaikan pula di Masjid Al jihad sendiri sudah banyak melakukan kegiatan-kegiatan sosial bahkan tidak hanya penerima manfaat dari Kota Banjarmasin. Misalnya kami menerima sumbangan untuk kebakaran di Kotabaru yang disalurkan melalui Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan, selain itu ada pula dalam penyelenggaraan kematian di sini kami menyediakan pemandian hingga penguburan jenazah secara gratis kepada masyarakat yang memerlukan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan untuk armada ambulans Masjid Al Jihad telah memiliki beberapa buah mobil dan baru baru saja menerima hibah mobil jenis Toyota Alphard.
Selain dilaksanakan penandatangan prasasti peresmian Kantor Layanan, pada akhir acara juga dilaksanakan penyerahan bantuan dari Lazismu kepada Ahmad Rifani, guru SD Muhammadiyah 8 dan 10 yang mengalami musibah kebakaran. Bantuan ini dihimpun oleh Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan serta berasal dari jama’ah Masjid Al Jihad dan siswa SD Muhammadiyah 8 dan 10.
Pembentukan KL Lazismu Masjid Al Jihad Kota Banjarmasin ini dalam rangka optimalisasi penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Kota Banjarmasin, khususnya untuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) berupa masjid serta penguatan kelembagaan di Muhammadiyah. Selain itu, KL Lazismu Masjid Al Jihad Kota Banjarmasin diharapkan dapat menjadi percontohan pengelolaan dana ZIS untuk AUM masjid di Kalimantan Selatan.
Lazismu adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan (ZISKA) lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Didirikan oleh PP. Muhammadiyah tahun 2002, selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui SK No. 457/21 November 2002.
Dengan telah berlakunya UU Zakat Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 333 Tahun 2015, Lazismu sebagai sebagai Laznas dikukuhkan kembali melalui SK Menteri Agama RI nomor 730 tahun 2016.
Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan dibentuk oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan pada 7 Agustus 2012 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1433 H.
Saat ini, Lazismu Kalimantan Selatan telah diperkuat dengan SK Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 009.BP/KEP/I.17/B/2018 tentang “Pembentukan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah Wilayah Kalimantan Selatan”, Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 523 Tahun 2019 tentang “Pemberian Izin Kepada Lazis Muhammadiyah Sebagai Lembaga Amil Zakat Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan”, serta Surat Rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 527/4/BAZNAS-KALSEL/XI/2019 tentang “Rekomendasi Pembentukan Kantor Perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Berskala Nasional Untuk Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan”.
Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan kini telah memiliki kantor di 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Bon)
Sumber :
Ahmad Rifani, S.E., M.M. (Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Kalimantan Selatan